kabartuban.com – Puluhan warga lakukan blokir jalan, pintu masuk pabrik pengolahan batu kapur, milik PT MASA yang berada di jalan Tuban-Semarang, tepatnya di Desa Wadung Kecamatan Jenu. Aksi blokir jalan oleh warga setempat ini dipicu pemecatan 15 orang tenaga kerja lokal, oleh perusahaan.
Kesal dengan pemutusan kerja sepihak tersebut, warga melakukan blokir jalan masuk perusahaan. Puluhan warga yang terdiri dari orang tua dan pemuda desa setempat melakukan aksi bakar ban bekas serta membentangkan sejumlah spanduk
“Ada 15 orang yang di berhentikan secara sepihak, pemecatan warga tidak sesuai prosedur, ” terang Tarno, salah seorang warga yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut, Rabu (21/10/15).
Berdasarkan pantauan wartawan media ini, warga yang mengelar aksi langsung berorasi meminta pihak perusahaan untuk memenuhi janji mereka kepada warga sekitar, yang seharusnya memprioritaskan warga sekitar terkait pekerjaan.
“Seharusnya warga lokal diprioritaskan, bukan malah dilakukan pemecatan, kami ingin warga lokal diperhatikan, dan selama ini juga tidak ada kontrak kerja yang jelas dari perusahaan,” terangnya.
Selain mempertanyakan terkait pemberhentian secara sepihak oleh perusahaan, warga sekitar juga protes akibat debu yang ditimbulkan oleh perusahaan. Warga menuntut ada kopensasi dari perusahaan, berupa tandon air bersih, agar bisa dimanfaatkan warga saat musim kemarau seperti ini.
“Sejak berdiri, sekitar tiga tahun lalu, belum ada kompensasi yang kami terima. Kami meminta kepada perusahaan untuk membuatkan tandon air bersih,” jelas Tarno.
Dalam aksi tersebut, aparat Polisi dari jajaran Polres Tuban melakukan penjagaan ketat, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. (pul/im)