kabartuban.com – Para pemenang event Semarak UMKM Bersatu Tuban, pada Sabtu (12/10/2024), melaporkan panitia penyelenggara ke Polres Tuban. Hal ini terjadi karena hingga saat ini, mereka belum menerima hadiah yang dijanjikan oleh pihak penyelenggara. Acara tersebut berlangsung di GOR Tuban selama tiga hari, dari 4 hingga 6 Oktober 2024 lalu.
Salah satu pemenang kategori Dance KPOP, Grozny, menyampaikan kecurigaannya sejak awal terhadap acara tersebut, terutama karena dalam flyer acara tidak disebutkan nominal hadiah untuk para pemenang.
“Di flyer hanya tertulis fresh money untuk juara satu dan dua, tapi tidak disebutkan jumlahnya. Saat technical meeting juga tidak ada penjelasan,” ungkap Grozny.
Ketika acara berakhir dan pembagian hadiah dilakukan pada 6 Oktober, pemenang hanya menerima sertifikat tanpa kejelasan nominal hadiah.
Kekecewaan para pemenang memuncak ketika panitia tak kunjung memberikan hadiah yang dijanjikan. Grozny akhirnya melaporkan dua orang, yaitu Indah, pemilik Event Organizer (EO) dari Surabaya, dan Nadia, panitia asal Tuban.
“Jika Nadia merasa tidak bersalah, seharusnya dia klarifikasi, namun saat dichat pribadi kedua pelaku tidak merespon, dan di grup juga tidak ada klarifikasi,” tambahnya.
selain itu Hega, juara 2 lomba KPOP kategori grup, menambahkan bahwa pemenang lomba lainnya seperti lomba mewarnai, fashion show, parade MUA, dan Poundfit, serta peserta pameran UMKM, juga mengalami nasib yang sama.
“Kami berharap hak mereka segera diberikan, terutama bagi peserta yang berasal dari luar kota seperti Kediri dan Sidoarjo,” terang Hega.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi adanya laporan terkait kasus ini dan berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti pengaduan tersebut,” tegas Dimas di hadapan awak media. (fah/zum)