Pemkab Akui Kelangkaan Pupuk, Petani Dihimbau Tak Boros

279

kabartuban.com – Kelangkaan pupuk bersubssidi yang terjadi hampir di seluruh wilayah Kabupaten Tuban diakui pemerintah setempat, bukan disebabkan stok tersebut kekurangan (minim). Meski ada kekurangan volume, sesuai jumlah alokasinya, pupuk bersubsindi untuk petani di Tuban masih akan mencukupi hingga Oktober mendatang.

“Sebetulnya pupuk tersedia, kelangkaan ini terjadi karena permintaan pupuk pada waktu bersamnaan. Selain itu, petani kerap menggunakan pupuk melebihi aturan, makanya konsumsi pupuk juga semakin banyak,” ujar Teguh Setyabudi, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Kabag Humas dan Media) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Secara Nasional, alokasi pupuk tahun ini dan tahun sebelumnya memang terdapat penurunan, yakni dari 9,5 juta ton menjadi 7,76 juta ton. Penurunan alokasi pupuk subsidi tersebut karena harga pokok produksi (HPP) dari pabrik pupuk mengalami kenaikan, sedangkan nilai subsidi pupuk dari pemerintah tetap sama yakni 18 triliun rupiah.

Di Kabupaten Tuban, alokasi pupuk subsidi berbagai jenis juga mengalami penurunan, jenis Pupuk Urea tahun ini (2014) sebanyak 37.778 ton, dan pada tahun sebelumnya (2013) 43,639. Pupuk jenis SP 36 tahun ini 11,871 ton, tahun sebelumnya 12,646, pupuk ZA tahun ini 5,421 ton, tahun sebelumnya 6,510 ton, pupuk NPK 26,954 ton, tahun sebelumnya 32,774 ton, pupuk organik 18,531 ton tahun sebelumnya 21,914 ton.

Teguh meminta, petani tidak perlu khawatir, sebab pemerintah akan mengalokasikan kembali (realokasi) pupuk,  jika ada kekurangan pupuk untuk kebutuhan pupuk petani. “Jika ada kekurangan, tentu pemerintah akan melakukan realokasi pupuk, jumlah kekurangan itu yang akan kami laporkan ke pusat untuk dipenuhi,” tegas teguh.

Dia menghimbau kepada petani, penyerapan pupuk biasanya terjadi pada musim tanam dan musim pemupukan, salah satunya seberti bulan ini, (bulan april dan mei) dan pada saat musim penghujan Oktober hingga Desember.

“Petani kami himbau, penebusan pupuk hendaknya dilakukan 1 minggu sebelum melakukan tanam, penggunaan pupuk sesuai anjuran, pemupukan juga harus berimbang, agar tidak terjadi over,” Himbau mantan Kepala Bakesbang Linmas sebelum menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Tuban ini. (kh/im)

/