kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.120 imam mushola di seluruh Kabupaten Tuban pada Jumat (13/09/2024) di Pendopo Krido Manunggal. Selain itu, bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan ternak kambing juga disalurkan dalam acara tersebut.
Bupati Tuban mengungkapkan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tuban dan Baznas Tuban terhadap para pejuang dakwah yang menjadi garda depan dalam mengajarkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah penerima bantuan ini,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan jaminan bagi para imam mushola dalam menjalankan tugas dakwah mereka, serta memberikan ketenangan bagi keluarganya. Selain bantuan BPJS, Pemkab Tuban juga memberikan hibah untuk pembangunan TPQ, mushola, dan masjid di wilayah Kabupaten Tuban, guna mendukung syiar Islam dengan fasilitas yang memadai.
Pemkab Tuban juga menyalurkan insentif tahunan bagi guru TPQ. Diharapkan, melalui berbagai kebijakan dan program ini, dapat tercipta generasi penerus yang berakhlak mulia.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tuban, Joko Purnomo, menjelaskan bahwa bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada imam mushola bertujuan untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Juga, program ini diiringi dengan edukasi terkait ketentuan pelaksanaan pemberian bantuan tersebut.
“Bantuan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada 1.120 imam mushola, bantuan pembangunan RTLH kepada 10 penerima, serta bantuan ternak kambing kepada 10 penerima lainnya,” jelas Joko Purnomo.
Ia menambahkan bahwa bantuan yang diserahkan berasal dari program Baznas Kabupaten Tuban tahun 2024. (fah/zum)