kabartuban.com – Tinggal menghitung hari lagi, yaitu tepat hari Kamis tanggal 27 Oktober besok, pemilihan Kepala Desa (Kades) Kabupaten Tuban Tahun 2022 akan diselenggarakan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah menganggarkan sebanyak Rp4 Miliar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Rabu (27/10/2022).
Hal ini dibenarkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-P3A PMD) Kabupaten Tuban melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Suhut, jika anggaran BKK terbanyak dari
Desa/Kecamatan Rengel sebesar Rp157.970.868.
Hal tersebut dikarenakan Kecamatan Rengel memiliki daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.479 serta terdapat 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan rata-rata setiap desa menganggarkan BKK berkisar Rp83.000.000
“Anggaran BKK terbanyak ada di Rengel dan rata-rata desa lain cuma Rp 83.000.000,” ujar Suhut.
Menurutnya, anggaran APBD dapat digunakan dalam pemungutan suara seperti untuk surat suara, undangan, dan pembuatan TPS. Hal tersebut akan berbeda-beda pengeluarannya sebab tergantung jumlah TPS dan juga DPT setiap desa.
Sedang untuk APBDes digunakan untuk makan dan minum beserta keamanan (Linmas), yang mana dianggarkan satu orang linmas untuk menjaga 1 TPS, sedang untuk APBDes anggaran diperbolehkan ditambah 2 atau 3 tergantung kemampuan keuangan dan kemampuan personil linmas.
“Untuk Linmas APBD menganggarkan satu orang sedangkan untuk APBDes tergantung desanya tidak ada batasan maksimal, akan tetapi dilihat juga tingkat kerawanan desa atau TPS tersebut,” paparnya.
Suhut juga menyebutkan jika sampai saat ini semua kondisi di daerah Kabupaten Tuban aman-aman saja. Sedangkan Pilkades akan diselenggarakan di 47 desa dengan total 310 TPS, dimana setiap TPS akan dibatasi 500 orang pemilih. (hin/dil).