Pemkab Tuban Gelar Rapat Terkait Penetapan UMK Tuban Tahun 2022

kabartuban.com – Dewan Pengupahan Kabupaten Tuban dan Setda Tuban Budi Wiyana menggelar rapat terbatas Bersama stakeholder terkait. Rapat ini membahas tentang rencana penetapan Upah Minimum Kabupaten Tuban (UMK) 2022 dan dilaksankan di Gedung Kopri Tuban, Selasa, (23/11/2021).

“Hari ini adalah hari terakhir Dewan Pengupahan Kabupaten Tuban melaksanakan pleno rencana penetapan UMK 2022. Dengan berbagai dinamika dari anggota,ada saran, masukan dan sebagainya, tentu ini setiap tahunnya jadi dinamika,” terang Sekda seusai rapat.

Di dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) itu membeberkan, ada beberapa item yang telah disepakati bersama. Pertama, merujuk pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mekanisme penghitungan dan melalui aplikasi, akhirnya ada kenaikan. Kedua, tetap pada dinamika masukan, saran, dan keberatan tentang ke depannya.

“Mekanisme setelah ini kami laporkan kepada Bupati Tuban dan dibuatkan rekomendasi yang hari ini ditunggu oleh Pemprov Jatim untuk ditetapkan menjadi UMK masing-masing kabupaten dan kota se Jawa Timur,” timpal pejabat yang pernah menjabat Kepala Bappeda Tuban itu.

Sebab menurutnya, jika hari ini tidak dikirimkan ke Pemprov, maka Tuban tidak akan ada UMK. Ia juga menandaskan pada tahun 2022 ada kenaikan sebesar RP 6.990. Di dalam rapat pleno itu pihaknya juga telah melibatkan unsur pengusaha, perguruan tinggi, serikat pekerja, dan pemerintah.

Budi juga berharap untuk kedepannya kita harus menghormati UMK yang akan ditetapkan oleh Gubernur. Kemudian, pengusaha juga diharapkan menghormati keputusan tersebut dan begitu pula dengan para pekerja lain.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja (Naker) Tuban, Indah Nurul K menambahkan, UMK Tuban pada tahun 2021 sebesar Rp 2.532.234,77 dan rencananya mengalami kenaikan menjadi Rp 2.539.224,88 pada 2022 mendatang. (hin/nat)

Populer Minggu Ini

Tuban Vaksinasi Massal 15.000 Hewan Ternak untuk Cegah Penyebaran PMK

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menyuntikkan 15.000 dosis...

Digerebek Istri Sah di Hotel Kingking, Diduga Oknum Staf Sekretariat DPRD Lamongan Terjerat Kasus Perzinaan

kabartuban.com - Rasa curiga seorang istri yang tak diabaikan...

Hilal Masih di Bawah Ufuk, Awal Puasa 1447 H di Tuban Menanti Sidang Isbat

kabartuban.com - Upaya penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di...

Hilal Diprediksi di Bawah Ufuk, Tuban Siapkan Pemantauan di Menara Banyuurip

kabartuban.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Menara Banyuurip...

Pembelajaran Ramadan 2026 Diatur Pemerintah, Fokus Penguatan Karakter dan Nilai Spiritual Siswa

kabartuban.com - Bulan Ramadan tidak hanya menghadirkan suasana khusyuk...

Artikel Terkait