Pemkab Tuban Intens Dampingi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) terus memberikan pendampingan intensif terhadap seorang siswi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya di kabupaten Tuban.

Korban yang saat ini telah kembali menempuh pendidikan di sekolah tetap mendapat pendampingan psikologis guna memulihkan trauma mendalam yang dialaminya. Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo, mengatakan pihaknya telah menurunkan konselor untuk memberikan dukungan psikologis, termasuk kepada keluarga korban.

“Korban sudah mulai kembali sekolah seperti biasa. Kami kirimkan konselor untuk memperkuat kondisi mentalnya. Semua pendampingan ini gratis dan dibiayai oleh Pemkab,” ujar Sugeng,

Ia menambahkan, dinas juga memberikan layanan pendampingan hukum secara cuma-cuma jika diperlukan. Pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lokal untuk memastikan hak-hak korban terlindungi.

Selain itu, Sugeng mengimbau agar ibu korban untuk sementara waktu tidak bekerja di luar kota demi mendampingi putrinya menjalani proses pemulihan.

Kasus kekerasan ini telah dilaporkan ke Polres Tuban pada 6 Maret 2025 oleh ibu korban, S. Pelaku yang berinisial H merupakan ayah kandung korban, citra (bukan nama sebenarnya /Samaran).

Sepanjang 2024, Dinsos P3A dan PMD Tuban mencatat 61 kasus kekerasan terhadap anak, mayoritas berupa kekerasan seksual dan fisik. Sedangkan pada 2025 hingga Mei ini, sudah terdapat 30 kasus serupa. Sementara untuk kekerasan terhadap perempuan tercatat 45 kasus sepanjang 2024, dan 17 kasus hingga awal 2025, yang sebagian besar berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Masyarakat yang membutuhkan layanan atau konsultasi terkait permasalahan perempuan dan anak dapat menghubungi call center Dinsos P3A dan PMD Tuban di nomor 089664835000.

Diharapkan, dengan pendampingan yang menyeluruh dan berkelanjutan, korban dapat pulih secara psikologis dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. (fah)

Populer Minggu Ini

Honorer Non-Database di Tuban Mengeluh: Janji Manis PPPK Paruh Waktu Berujung Outsourcing

kabartuban.com - Sejumlah tenaga honorer non-database di Kabupaten Tuban...

Warga Kepohagung Geruduk Balai Desa, Desak Kasus Dugaan Penyelewengan Rp1,1 Miliar Dituntaskan

kabartuban.com – Sejumlah warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban,...

Kurang Hati-hati Saat Berbelok, Warga Kerek Tewas Usai Tabrakan di Jalan Jarorejo

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pengendara...

Aktivitas Lalu Lintas Menuju Dermaga PT SIG Tuban Disorot Warga

kabartuban.com – Aktivitas lalu lintas menuju dermaga PT Semen...

Warga Tuban Kena Blacklist 5 Tahun Usai Ketahuan Bawa Rombongan Ilegal ke Ranu Kumbolo

kabartuban.com – Seorang pemandu wisata asal Tuban, Chintami Mutiara...
spot_img

Artikel Terkait