Pemuda 18 Tahun, Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil

502

truk jurang&sabu&cabol 078kabartuban.com – Dengan modal rayuan dan janji hendak menikahi, seorang pemuda delapan belas tahun di Tuban, Jawa Timur, tega mencabuli pelajar smp hingga lebih dari lima kali. Akibatnya korban kini hamil empat bulan dan mengalami trauma berat.

Dengan wajah tertutup kain, Agus (18) warga Palang Tuban ini, langsung dibawa petugas ke ruang penyidik unit perlindungan perempuan dan anak ( PPA ) Mapolres Tuban. Tersangka ditangkap petugas dirumahnya, karena tega mencabuli NV ( novita ) kekasihnya sendiri hingga hamil lima bulan.

Kasus memilukan ini, berawal saat tersangka  tengah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak awal tahun 2013 silam. Saat itu, dengan dalih janji untuk menikahi korban. Tersangka berhasil merayu korban untuk melayani nafsu bejatnya hingga berulang kali. Bahkan dalam penyelidikan tersangka mengaku mencabuli korban hingga sebanyak lima kali pada bulan april dan september. Akibat ulah tersangka ini, korban pun mengalami trauma dan hamil lima bulan.

Pasca kejadian ini, tersangka yang awalnya berniat menikahi korban secara siri, justru menghilang dan tak pernah lagi menemui korban. Beruntung, orang tua korban yang tak terima mengetahui anaknya hamil. Segera melaporkannya ke polisi, tersangka pun langsung ditangkap petugas di rumahnya di Kecamatan Palang, Tuban.

AKP Elis Suendayati, Kasubag Humas Polres Tuban mengatakan. “Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus rela mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Tersagka dijerat Pasal 81 Undang – Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (af)

/