kabartuban.com – Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tuban mendesak DPRD setempat untuk lebih serius mengawal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang menyangkut pengelolaan di RSUD dr. R. Koesma Tuban. Desakan itu disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Tuban dan sejumlah instansi terkait, Selasa (25/6/2025).
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD sekitar pukul 10.00 WIB itu, hadir Ketua Komisi IV Sri Rahayu, Direktur RSUD dr. R. Koesma Masyhudi, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan P2KB dan Dinsos P3A-PMD Kabupaten Tuban.
Ketua MPC PP Tuban, Mukaffi Makki, mengungkapkan bahwa ada 13 rekomendasi BPK terhadap rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tuban itu. Namun dalam audiensi, pihaknya menyoroti dua poin utama, yakni pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 33 puskesmas dan dua RSUD, serta hilangnya alat parkir sebagai aset rumah sakit.
“BLUD butuh regulasi yang jelas karena menyangkut tata kelola jasa pelayanan hingga honor pegawai. Ini harus dibenahi. DPRD punya fungsi pengawasan dan harus lebih aktif menindaklanjuti rekomendasi BPK,” tegas Gus Kaffi, sapaan akrabnya.
Ia juga mendesak Komisi IV agar tidak hanya mendorong secara administratif, tetapi juga turun langsung melakukan sidak dan monitoring ke lapangan. Selain itu, ia meminta agar langkah DPRD dalam menindaklanjuti temuan BPK bisa disampaikan secara terbuka kepada publik.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD dr. R. Koesma, Masyhudi, mengaku siap menerima masukan dan menjadikannya bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, meski kami sadar kami belum sempurna. Soal BLUD, masih kami godok bersama Bupati agar ada regulasi berbentuk Peraturan Kepala Daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Sri Rahayu, menyambut baik kritik dan masukan dari Pemuda Pancasila. Ia menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Secara umum kinerja RSUD sudah baik, tapi kami akan pastikan setiap temuan ditindaklanjuti. Kami juga mendukung penuh adanya regulasi yang mengatur BLUD agar pengelolaannya lebih terarah dan memiliki dasar hukum,” ucapnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi pengelolaan layanan publik dan memperkuat sinergi antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. (fah)