kabartuban.com – Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita meninggal dunia usai diseruduk truk tronton dari belakang di Jalan Soekarno – Hatta, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Pukul 14:15 WIB, Senin (22/07/2024).
Sesaat setelah kejadian, korban yang diketahui merupakan warga Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban itu segera dibawa ke Rumah Sakit. Namun, saat masih dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala Unit Laka Lantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono, kejadian bermula ketika kendaraan bermotor Mio dengan Nomor Polisi S 2708 IU yang dikemudikan oleh Dzikrah Ardhita Putri (23) berjalan dari arah selatan ke utara, berhenti dikarenakan lampu merah.
Kemudian dari belakang di arah yang sama, datang truk tronton yang dikemudikan oleh Muhammad Fahrudin (28) yang menubruk korban dari belakang sehingga mengakibatkan korban jatuh terlindas truk yang dikemudikan oleh warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang itu.
“Diduga pengemudi truk tronton tidak penuh konsentrasi depan sehingga menyeruduk pengendara sepeda yang ada di depannya,” ungkap Eko saat dimintai keterangan oleh media ini.
Diketahui, korban masih bernafas sesaat setelah kejadian, tapi ketika dibawa menuju Rumah Sakit, di perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.
“Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit,” ungkap Alfian, Dokter yang saat itu sedang berjaga di Unit Gawat Darurat RS Umum Tuban.
Akibat kejadian ini, terdapat kerugian materil senilai Rp.1 juta. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor, SIM dan STNK. Polisi juga terus melakukan penyidikan dengan mengumpulkan saksi-saksi di lokasi kejadian. (fah/za/zum)