Perselingkuhan Sebabkan Kasus Perceraian PNS di Tuban Meningkat

IMG00739-20140107-1358kabartuban.com – Gaya hidup nikah lalu cerai itu ternyata tidak hanya dilakukan artis papan atas saja. Bahkan kasus perceraian juga sudah merambah ke pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tuban,  Jawa Timur. Dibanding Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro, kasus cerai PNS di Tuban paling tinggi.

Yakni tercatat sebanyak 131 kasus perceraian PNS di Tuban. Kondisi tersebut meningkat tajam dibanding tahun 2012 lalu yang hanya sekitar 41 kasus.

Drs. Sholihin Jami SH, selaku Penanggung Jawab Ruangan (Panitera) Pengadilan Agama Kabupaten Tuban menyatakan. Kasus perceraian PNS di Kabupaten Tuban sudah melebihi batas. dibandingkan dengan Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro, Kabupaten Tuban memiliki daftar perceraian yang paling tinggi.

“ Di tahun 2012 hanya tercatat sebanyak 41 PNS cerai. Kebanyakan kasusnya saat ini perceraian gugat. Jadi yang mengajukan sang istri. Dan anehnya lagi perceraian tersebut karena perselingkuhan,”  ujar  Sholihin, (15/01/14).

Menurut sholihin, oknum PNS cerai yang masuk di daftar kantornya tersebut rata-rata dari tenaga pendidik atau pengajar. Saat ditelusuri, ternyata kasus tersebut adanya pihak ketiga.  Sehingga sang istri tidak terima kehadiran pihak ketiga, lalu minta cerai. “ menyikapi kasus tersebut turut prihatin. Sehingga Pemerintah Kabupaten Tuban seharus bertindak tegas terhadap oknum  PNS yang gaya hidupnya tak patut ditiru itu,” tambah Sholihin.

Sholihin berharap, dengan meningkatnya kasus perceraian PNS di Tuban ini, pemkab Tuban agar menekan dengan cara sosialisasi dan memberikan aturan maupun sangsi tegas kepada para PNS. “Sebenarnya persayaratan perceraian bagi PNS itu sangat rumit dan susah. Tapi beberapa pihak tetap ngotot ingin bercerai. Apalagi kasusnya terkait perselingkuhan tambah lebih rumit sekali,” tuturnya. (af)

Populer Minggu Ini

Proyek Waduk Miliaran Jadi Petaka: Saat Petani Harus Melawan Air dan Sistem

kabartuban.com — Ribuan hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan...

Gedung PN Tuban Senilai Rp13,5 Miliar Mangkrak 4 Tahun, MA Lakukan Sidak

kabartuban.com – Mahkamah Agung (MA) melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Potongan Rp148 Ribu Picu Polemik, Dana Study Tour SMPN 1 Tuban Dipertanyakan

kabartuban.com - Polemik pengembalian dana kegiatan study tour siswa...

Kecelakaan Beruntun di Plumpang, Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan...

Dokumen Pribadi Pasien Puskesmas Semanding Ditemukan di jual di Pasar Tradisional, Dinkes Tuban Akui Keteledoran

kabartuban.com - Beredar di media sosial seorang penjual sayur...
spot_img

Artikel Terkait