Pertamina Larang Pembelian BBM Menggunakan Jerigen, Stok Eceran di Toko Langka

kabartuban.com – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite saat ini mulai langka dan sulit ditemukan di pedagang retail pinggir jalan. Berdasarkan pantauan dari kabartuban.com stok pertalite yang biasanya banyak dijumpai, kini terpampang kosong di rak-rak toko pedagang yang menjual BBM eceran tersebut, Senin (25/04/2022).

Sehubungan dengan itu, PT Pertamina (Persero) melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jerigen atau drum. Pengumuman itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Kabupaten Tuban.

Hal itu membuat beberapa pedagang yang menjual BBM eceran kelimpungan sebab sebagian dari para pembeli yang mengisi bensin menggunakan jenis Pertalite.

”Sudah tidak diizinkan untuk beli pertalite menggunakan jerigen/drum. Saya coba di beberapa pom bensin langganan yang biasa ngisi pakai drum atau jerigen, tapi kata petugasnya sudah tidak boleh,” ucap Samio yang menjual bensin eceran tersebut.

Ia juga menjelaskan walaupun berdampak pada penjualannya, namun dia tetap mengikuti anjuran dari pemerintah untuk tidak mengisi bahan bakar bensin jenis pertalite menggunakan jerigen maupun drum.

“Jujur ya berdampak, apalagi kita tau kalau harga pertamax naik. Logikanya orang-orang pasti lebih pilih harga pertalite yang murah dengan syarat ya harus antri di pom bensin walau harus antri agak panjang dengan para pembeli lain,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan salah satu pegawai Pom Bensin yang ada di Tuban yang tidak ingin disebutkan namanya, ia mengatakan bahwa anjuran dari pihak pertamina melarang keras pembelian BBM menggunakan jerigen/drum.

“Sekarang sudah nggak bisa karena ini arahan dari Pertamina langsung untuk seluruh SPBU di seluruh Indonesia, jika mau ya diisi menggunakan motor nanti diselang dan diisikan ke botol-botol bensin itu,” terangnya. (Hin/Dil).

Populer Minggu Ini

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...
spot_img

Artikel Terkait