kabartuban.com – Pertemuan antara warga Desa Rahayu dan pihak SKK Migas Jabanusa belum membuahkan hasil. Pertemuan yang dipimpin Wabup Noor Nahar di balai desa setempat itu terkait tuntutan kompensasi dampak flare sumur migas Join Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ).
Sebetulnya berbagai upaya telah dilakukan warga, Pemkab Tuban maupun DPRD, namun, hingga kini belum membuahkan hasil. Warga maupun perusahaan minyak di Desa Rahayu itu tetap ngotot pendiriannya masing-masing.
Sebagai penengah dan juga mediator, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menawarkan agar kompensasi diberikan separo dari tuntutan warga, yaitu 6 bulan, bukan 12 bulan seperti tuntutan warga
“Kita ambil tengah-tengahnya bagaimana kalau dibayar 6 bulan dulu, yang selebihnya nanti setelah dilakukan kajian ulang lagi,” terang Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein saat memimpin pertemuan, Rabu (01/03/2017).
Menanggapi hal tersebut, Kepala SKK Migas Jabanusa, Aly Mahsyar merasa keberatan, pihaknya hanya menyanggupi 4 bulan. Namun ketika masyarakat juga menghendaki 6 bulan, hal itu harus dikonsultasikan ke Jakarta dulu.
“Kalau empat bulan akan kami usahakan dan langsung kami urus administrasinya, dua minggu cair. Tapi kalau 6 bulan, kami harus konsultasi ke Jakarta dulu, karena ini bukan wewenang saya,” tegasnya.
Tawaran 4 bulan pemberian tali asih itu juga langsung ditolak Kepala Desa Rahayu, Sukisno. Menurutnya, jika kompensasi hanya dibayar empat bulan akan merugikan masyarakat.
“Sesuai dengan perjanjian awal tahun 2009, jadi kompensasi harus tetap dibayar, karena perjanjian itu belum ada pembatalan,” tutupnya. (har)