kabartuban.com – Lembaga asuransi yang menjamin tanaman padi petani, yakni PT Jasindo telah membayar klaim kepada petani yang mengalami gagal panen padi akibat dampak banjir Bengawan Solo, sekitar 227,7 hektar di Kecamatan Rengel.
Seperti diketahi, banjir akibat luapan sungai Bengawan Solo pada Desember 2016 lalu, membuat puluhan hektar lahan persawahan di wilayah Kecamatan Rengel mengalamai gagal panen atau puso.
Sebagian kelompok tani yang sudah mendaftarkan diri di Asuransi Usaha Tani Pani (AUPT) telah megajukan klaim asuransi pertanian.
“Sebagian besar klaim gagal panen yang PT Jasindo bayar itu di wilayah Kecamatan Rengel,” ungkap Kasi Pembiayaan Usaha Tani Dinas Pertanian Tuban, Herman Setiawan kepada kabartuban.com, Jum’at (3/2/2017).
Kelompok tani yang telah mengajukan klaim diantaranya, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Utomo, Desa Tambakrejo, Kecamata Rengel, dengan pengajuan klaim 100,19 hektar dan yang disetujui 79,37 hektar.
Selanjutnya, Gapoktan 02 Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel dengan pengajuan klaim 101.8 hektar dan yang disetujui 81,81 hektar, dan yang terakhir Gapoktan Mulyo Tani Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel dengan pengajuan klaim 102,4 hektar dan yang disetujui 66,6 hektar.
“Yang terakhir kemarin pengajuan klaim dari Gapoktan Bumi Jaya dari Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, tapi hanya mengajukan sedikit 1,8 hekar, dan sekarang masih diproses,” paparnya.
Herman menambahkan, berdasarkan laporan resmi dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian kabupaten atau kota dengan minimal gagal panen 75 persen per petak sawah berhak mendapatkan klaim.asuransi.
“Klaim yang dibayarkan itu Rp6 juta per hektar. Sementara untuk premi itu petani cukup bayar Rp36 ribuper hektar dalam satu musim tanam. Ini sangat murah sekali. Tinggal petani memanfaatkannya,” ujarnya. (har)