kabartuban.com – Menaggapi permintaan Camat Widang terkait banyaknya produk kadaluarsa yang beredar dimasyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Gabungan dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban dan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Tuban menggelar operasi makanan minuman di wilayah Kecamatan Widang.
“Kita menanggapi surat dari Camat Widang mengenai laporan dari warga adanya produk-produk yang kadaluarsa,” terang Bhismo Setyo Aji selaku Kabid Perdagangan Disperpar Tuban kepada kabartuban.com saat ditemui diruangannya, Rabu (29/6/2016).
Bhismo melanjutkan, operasi tersebut dilakukan di empat titik pasar modern yakni di Smesco, Asfamart, Indomaret, dan di Putra Jaya. Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil menyita barang kadaluarsa diantaranya kecap, susu bayi, roti kemasan, keju kemasan serta makanan ringan.
“Kita hanya di tiga tempat, yang di Putra Jaya kita tidak masuk karena tempatnya yang berjubel-jubel. Sebenarnya kita mau ke pasar tradisional juga, tapi pasarnya sudah tutup,” paparnya.
Dikatakan oleh Bhismo, selanjutnya pihaknya akan melakukan pembinaan melalui Camat Widang terhadap pihak-pihak yang bersangkutan. Sehingga para pelaku usaha akan lebih berhati-hati terhadap produk-produk yang dijual.
“Untuk tahap awal akan kita adakan pembinaan, kecuali kalau sudah ketiga kalinya baru kita akan tindak lanjuti bersama pihak-pihak yang berwewenag,”pungkasnya.
Bhismo menambahkan, operasi makanan minuman tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8, Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. (har)