PMII Berharap Kejaksaan Negeri Usut Tuntas Kasus Korupsi di Tuban

325

IMG_20141208_104512kabartuban.com – Untuk memperingati hari Anti Korupsi Nasional, belasan mahasiswa menggelar aksi didepan Kejaksaan Negeri Tuban. Senin (8/12/2014).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menuntut agar pihak Kejaksaan Negeri Tuban menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang ada di Tuban

“Kami menuntut agar pihak Kejaksaan Negeri Tuban, menegakkan supermasi hukum, selama ini kami merasa tidak ada prestasi dalam menangani kasus yang ada, terkesan main-main dan tidak serius untuk menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum” ujar Koordinator aksi Fathurrohman, disela-sela orasinya.

Para mahasiswa pun mempertanyakan penyelesaian sejumlah kasus korupsi dan pemungutan liar (Pungli), yang ada di Tuban.

“Kami mempertanyakan penyelesaian kasus korupsi yang ada, seperti kelanjutan kasus SMA N Senori, dugaan pembangunan RSUD, kasus penyuapan PNS, kami juga menuntut penuntasan kasus pembangunan pasar Plumpang, serta dugaan pungli yang ada di Kemenag Tuban” terang Fathurrohman lebih lanjut

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Made Indra, saat menemui para demonstran menuturkan “Untuk perkara tindak pidana korupsi yang ada di Tuban, bisa dilihat di website, disitu masyarakat umum bisa lihat perkara tipikor apa saja yang telah diselesaikan atau telah diputuskan di Tuban”.

Lebih lanjut Made indra menyampaikan, ada beberapa kasus telah diputuskan, dan sebagain lagi masih dalam proses pemeriksaan, seperti halnya kasus SMA N Senori telah diputuskan dipengadilan tipikor. “Kasus Senori telah diputuskan, saat ini terdakwa telah mengajukan banding, atas keputusan pengadilan”.

Saat sejumlah mahasiswa berteriak meminta deadline penyelesaian kasus pasar Plumpang, Kasi Intel mengutarakan, kami tidak bisa mendeadline berapa hari, karena kita mementingkan keberhasilan dalam menangani kasus.

“Untuk kasus Plumpang tidak ada deadline, karena tujuan kita menyelesaikan kasus. Dalam penanganan kasus korupsi, alat bukti harus lengkap, agar saat di limpahkan kepengadilan kita bisa berhasil menyelesaikan kasus dengan tuntas”.

Pihak kejaksaan berjanji akan mengakomodir harapan teman-teman PMII, menjadi pertimbangan kinerja kami pada tahun mendatang.

Terkait dugaan kasus pungli di Kemenag, pihaknya mengaku telah turun ke lapangan “Kita sudah panggil kepala sekolah dan guru, namun tidak ada yang mengatakan kalau ada potongan”.

Selain meminta tegaknya supermasi hukum di Tuban, para mahasiswi ini pun memberikan pisang, sebagai simbul, tambahan gizi kepada aparat kejaksaan. (Pul)

/