Polisi Ringkus Dua Tersangka Jambret di Rumahnya

Kasat reskrim menenteng heandphone hasil jambretankabartuban.com – Selang sehari setelah menjalankan aksinya, dua orang penjambret berhasil diringkus dirumah kedua pelaku oleh Satuan Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban.

Kedua pelaku yang melakukan aksi penjambret, di Jalan Patimura Tuban pada 10 november  tersebut, diketahui bernama Andi Arianto (34), warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding dan Adi Buana (24),  asal warga Kelurahan Sidomulyo, Tuban.

“Kedua tersangka kita tangkap, di rumah masing-masing, sehari setelah melakukan aksinya” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suhariyono, Rabu (12/11/2014).

Kejadian penjambretan tersebut bemula, saat Khusnul Khotimah (35), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, melintas dijalan Patimura mengendarai motor, dengan menenteng tas dipundak. Namun dari arah belakang kedua tersangka yang telah membuntuti korban langsung menyambar tas, hingga korban terjatuh.

Namun ditempat kejadian, salah seorang anggota kepolisian dari Polres Tuban, yang mengetahui hal tersebut, langsung melakukan pengejaran, terhadap  kedua pelaku yang mengendarai motor Suzuki Satria nopol S 4762 FS, saat berada dijalan Tuban-Surabaya, petugas kehilangan jejak pelaku. Petugas yang telah kehilangan jejak tersebut, telah mengetahui Nopol yang digunakan pelaku, langsung mengembangkan penyelidikan, dan berhasil melacak. ”Setelah diketahui nopol kendaraannya kami langsung melakukan pengembangan, ternyata motor yang digunakan tersangka, atas nama Siswanto, warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, yang digadaikan kepada Musthofa yang juga warga Desa Penambangan” ungkapnya Suharyono.

Lebih lanjut Suhariyono, menyampaikan, motor yang digadaikan tersebut, kemudia dipinjam oleh salah seorang tersangka Andi Arianto untuk menjalankan aksinya, petugas akhirnya mengetahui identitas tersangka dan melakukan penangkapan.

Dari informasi yang diterima kabartuban.com dalam tas korban berisikan STNK, SIM, ATM, uang tunai senilai 2.000.000,- dan satu buah handphone.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan dan diancaman maksimal 7 tahun penjara. (Pul)

Hot this week

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Topics

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Carik dari Jatirogo Tersangka Korupsi APMD

kabartuban.com - Setelah melakukan penyidikan terhadap 50 orang yang...

Siang Ini Kejari Tuban Akan Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan APMD

kabartuban.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya akan menetapkan...

BPKPAD dan Bank Jatim Buka Layanan Pembayaran Pajak Daerah di CFD

kabartuban.com - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img