Polres Berhasil Ungkap 17 Kasus Pencurian Dalam Dua Minggu

kabartuban.com – Kepolisian Resort (Polres) Tuban berhasil mengungkap 17 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang dalam Operasi Sikat Semeru 2017 yang di lakukan sejak 18 – 29 September 2017 atau selama dua minggu.

“Semua kita tahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Sutrisno HR,  Kapolres Tuban kepada Kabartuban.com (2/10/2017).

Hasil dari operasi itu mengungkap 17 kasus yang terdiri dari sebanyak 11 pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), 4 kasus pencurian sepeda motor, dan satu kasus penyalahgunaan sajam.

“Kami  berhasil mengungkap 17 kasus dan mengamankan 14 tersangka,” ujar Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini.

Berdasarkan data yang dihimpun kabartuban.com, perkara kasus curat di enam tempat kejadian perkara ditetapkan satu tersangka Roni R (32), warga Kecamatan Merakurak, Tuban. Ia merupakan residivis kasus yang sama yakni pembobolan rumah warga yang berada di perumahan kota Tuban.

Selanjutnya, curat di ladang milik Ratmin warga Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo. Dengan tersangka Kosren (23) warga Kecamatan Kerek, dan perkara curat di dalam gudang milik Samuri di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak dengan tersangka Darmadi warga Kecamatan Montong.

Selain itu, perkara curat di dalam lokasi PT Inti Kalsium Indonesia di Kecamatan Widang dengan tersangka Nur Hakim warga Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Curat di dalam gudang milik Parmi, warga Kecamatan Parengan dengan dua tersangka yakni Daslim dan Sunaji yang kesemuanya warga Kecamatan Montong.

Terkahir perkara curat di masjid perumahan mondokan Tuban dengan dua tersangka. Diantaranya Muhamad Nur Reza warga Kelurahan Sidorejo, Tuban, dan Muhammad Zulham warga Kelurahan Mondokan – Tuban.

“Semua perkara curat itu masih kita dalami dan tersangka masih menjalani pemeriksaan,” terang Pria kelahiran Makassar ini.

Sementara itu, untuk perkara kasus curas dilakukan didalam toko milik warga yang berada di Desa Sokosari, Kecamatan Soko. Dengan tesangka Shohibul Ma’ali (32) warga Kecamatan Singgahan.

Empat Kasus pencurian sepeda motor yang diataranya dilakukan di dua lokasi dengan tersangka Samirun dan Arifin yang semuanya warga Soko. Meraka mencuri dengan cara merusak motor dengan menggunakan kunci T.

Ketiga pengungkapan pencurian sepeda motor di dalam gudang Kecamatan Jenu dengan tersangka Sugeng Prayogo (31), warga Prunggahan, Kecamatan Semanding – Tuban.

Keempat pengungkapan perkara curanmor dipinggir jalan dekat tanggul waduk jabung di Desa Simorejo, Kecamatan Widang. Ditetapkan tersangka Masrawi (33), warga Widang dengan barang bukti sepeda motor.

“Modus pencurian sepeda motor dengan cara pelaku merusak kunci motor menggunakan kunci T,” jelas Perwira berpangkat dua bintang di pundaknya ini.

Pada perkara Curas dilakukan di sebuah toko milik warga yang berada di Desa Sokosari, dengan tersnagka Shohibul Maali (32) warga Kecamatan Singgahan.

Pengungkapan sajam di warung di jalan RE. Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban. Dengan tersangka Muhammad Barok (20) warga Kecamatan Palang – Tuban.

“Barang bukti yang diamankan dalam perkara sajam adalah sebilah pisau sangkur,” tegas Kapolres Tuban. (Dur)

Populer Minggu Ini

Mengenaskan; Kolektor Barang Antik Tewas Dalam Kabakaran Rumah

kabartuban.com - Kebakaran hebat merenggut nyawa seorang lansia di...

Gedung Baru Rp58 Miliar RSUD Tuban Diterjang Angin, Partisi dan Kaca IPIT Rusak

kabartuban.com - Hujan deras disertai angin kencang yang melanda...

BUMD RSM Tuban Bangkit dari Mati Suri, Direktur Baru Fokus Bereskan Perizinan dan Siapkan Unit Usaha Penghasil PAD

kabartuban.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Ronggolawe...

Tak Indahkan Peringatan, DLHP Tuban Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal

kabartuban.com - Kesemrawutan kabel internet yang selama ini menjuntai...

Cuaca Buruk Sepekan Terakhir, Penghasilan Nelayan Tuban Turun Drastis

kabartuban.com - Cuaca ekstrem disertai gelombang laut tinggi yang...

Artikel Terkait