kabartuban.com – Di bulan Ramadhan, bagi umat muslim memanfaatkannya sebagai momen untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Namun, di Kabupaten Tuban, suasana bulan suci ini justru terusik oleh aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Sejumlah wilayah, seperti Desa Tegalbang dan Desa Dawung di Kecamatan Palang, serta beberapa di Kecamatan Tuban, dan Kecamatan Semanding, dilanda keresahan akibat teror maling. Hampir sepekan terakhir, aksi pencurian ini menghantui warga dan menimbulkan rasa tidak aman di tengah-tengah mereka.
Menanggapi banyaknya kasus kriminalitas di wilayah hukumnya, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexsander menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyeleidikan serta akan memburu pelaku yang membuat masyarakat menjadi resah, selain itu pihaknya juga telah memperketat patroli terutama daerah yang rawan kriminalitas.
“Yang pasti akan kita berantas pelaku yang membikin resah masyarakat Itu, biasanya setelah kita mendapatkan pelaku dia akan membuka TKP mana saja yang dia lakukan beraksi,” kata Dimas.
Dimas berkomitmen akan memberantas kejahatan 3C yang meresahkan dan mengganggu ketentraman masayarakat yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati. Untuk mencegah terjadi Curanmor harus menggunakan kunci ganda, sedangkan kalau Curat dipertambah lagi keamananya dengan kunci tambahan dan penambahan tralis pada jendela, kemudian kalau untuk Curas hindari berjalan sendirian terutama di tempat yang sepi, agar tidak terjadi kejadian yang tak di inginkan,” pungkasnya. (fah)