kabartuban.com – Buntut kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen dengan pengiriman ke wilayah Kabupaten Tuban berhasil dibongkar oleh petugas Polres Tuban, penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut sebanyak 18-19 ton. Penangkapan kasus tersebut berada di wilayah Kecamatan Palang.
Informasi awal yang di dapat, modus penyelundupan di Palang mirip dengan di Kecamatan Kerek beberapa waktu lalu. Hal ini langsung dikonfirmasi oleh AKBP Darman di Mapolres Tuban, Selasa (01/03/2022). Sedangkan untuk jumlah tersangka yang diamankan sebanyak dua orang, dengan barang bukti berupa sebuah truk yang digunakan untuk menyelundupkan pupuk.
“Tersangka ada dua dan dua truk. Satunya wilayah Palang. Modusnya hampir sama dengan kasus di Kerek,”Ujar Kapolres Darman secara singkat.
Kendati demikian, Darman belum menjelaskan secara detail terkait identitas tersangka maupun asal pupuk ilegal yang berhasil diungkap di Kecamatan Palang itu.
Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi berawal informasi dari masyarakat, terdapat truk bernomor polisi M 8285 UB melintas di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban dengan mengangkut pupuk bersubsidi.
Atas laporan itu, kemudian pihak polisi langsung memberhentikan truk Mitsubishi berwarna kuning dan ungu. Setelah dilakukan pengecekan truk tersebut memuat pupuk bersubsidi 180 karung berukuran 50 kilogram tanpa dilengkapi dokumen resmi pengiriman.
“Hasil dari interogasi, pupuk tersebut berasal dari Pamekasan untuk dikirim ke wilayah Tuban,” kata AKBP Darman dalam keterangan pers di Mapolres Tuban, Rabu (2/1/2022).
Darman menjelaskan, pupuk ilegal itu belum jelas akan dikirim ke siapa, sebab pelaku mengaku menunggu komando dari Pamekasan. Pihaknya akan melakukan pengembangan keterlibatan jaringan pupuk ilegal.
Selain itu, Kapolres Tuban juga menjelaskan kelangkaan pupuk di Tuban hingga saat ini masih belum ada laporan baik dari Dinas terkait. Kendati demikian AKBP Darman telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kapolsek untuk melakukan pengecekan stok pupuk di distributor pada masing-masing kecamatan.
“Kita sudah memerintahkan seluruh Kapolsek agar mengecek distributor pupuk yang ada di kecamatan-kecamatan. Pengecekkan stok dan yang sudah terdistribusikan apakah ada silih apa tidak, selama ini belum ada laporan, mudah-mudahan tidak ada terjadi kelangkaan pupuk,” pungkasnya. (hin/dil)