kabartuban.com — Sepanjang tahun 2024, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Tuban meningkat sebesar 6,82 persen selama periode 1 Januari – 27 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Polres Tuban pada Minggu (29/12/2024).
Jumlah kecelakaan yang terjadi selama 1 Januari – 27 Desember 2024 sebanyak 1096 tragedi dengan 188 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat dan 1437 korban luka ringan, dengan ini total kerugian material yang terjadi yaitu sebesar Rp.1.619.500.000.
Sementara pada tahun sebelumnya, 1 Januari – 27 Desember 2023 tercatat telah terjadi 1026 kecelakaan dengan 194 korban meninggal dunia, 13 korban luka berat, 1352 korban luka ringan, dan mengakibatkan kerugian material sebesar Rp.2.076.900.000.
“Terjadi peningkatan 70 kasus atau 6,82 persen,” jelas IPTU Eko Sulistiyono, Kanit Lakalantas Polres Tuban.
Sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Eko menyampaikan jika pihaknya telah memasang banner dan replika mobil patwal, juga melakukan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dalam bentuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik maupun manual.
“(Juga) Memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada adik-adik SMA, SMP, dengan program ‘go to school’,” kata Eko.
Dengan ini Eko memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tuban.
“Selalu berhati-hati dalam berlalu lintas, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan gunakan etika dalam berlalu lintas,” ucapnya. (fah/za)