kabartuban.com – Polres Tuban, gelar rekonstruksi kasus pembacokan, yang dilakukan tersangka Sempuk Adi Saputro (43), hingga mengakibatkan meninggalnya korban Tarmu (48), yang tidak lain masih kerabat sendiri.
Sembilan reka adegan yang diperagakan tersangka, dalam rekonstruksi yang berlangsung di halaman belakang Mapolres Tuban. Selasa (6/5/14).
Sebelumnya diketahui, tersangka mempunyai dendam terhadap korban, lantaran tersangka pernah dipukuli korban, hingga menyebabkan tulang tangan patah.
AKP Elis Suendayati, Humas Polres Tuban, menuturkan, “Rekonstruksi yang baru saja gelar, adalah kasus pembunuhan di wilayah Kecamatan Bancar, antara korban dengan tersangka masih ada hubungan keluarga, informasi yang kita kumpulkan, ada dendam lama, sekitar dua tahun yang lalu”.
“Rekonstruksi kita laksanakan di Mapolres Tuban, karena di sana bahaya, mengingat keamanan tersangka, dan dalam rekonstruksi tersebut, ada sembilan reka adegan, yang dilakukan tadi”. Tutur Elis lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka memperagakan sembilan reka adegan pembunuhan tersebut, 1. Saat tersangka mengambil rambanan dari jarak 5 meter ketemu korban, yang sedang menaiki sepeda ontel, 2. Tersangka membacok korban, korban terjatuh kemudian korban lari, korban dikejar dan di bacok kepalanya.3.Korban lari serta berusaha melawan. 4. Korban terpeleset, dan jatuh ke dalam parit. 5. Tersangka membacok korban, sambil duduk, di bagian leher 2 kali. 6. Tersangka kemudian, meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari jarak sekitar 20 meter, bertemu Sakur.
7. Sempat melakukan pembicaraan. 8. Menyerahkan diri ke-Kades Margosoko Kecamatan Bancar, Kades tempat tinggal korban dan tersangka. 9. Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Ipul)