kabartuban.com – Di penghujung tahun 2015, Kepolisian Resort (Polres) Tuban kembali memusnahkan ribuan liter barang bukti minuman keras tradisional jenis arak, Selasa (29/12/2015), di halaman Mapolres Tuban.
Selama tahun 2015, Polres Tuban telah memusnahkan sedikitnya 10 ribu liter Miras jenis arak. Tidak hanya arak, petugas juga memusnahkan sejumlah miras jenis lain yang berhasil disita oleh petugas kepolisian.
”Pada tahun 2015 ini kita telah memusnahkan minuman keras jenis arak yang ketiga kali. Dan yang ketiga kali kita lakukan hari ini dengan memusnahkan 2.435 liter arak. Kalau total arak yang kita musnahkan tahun 2015 ini lebih dari 10 liter,” terang Kapolres Tuban AKBP Arif Guruh Darmawan seusai pemusnahan barang bukti Miras di Mapolres Tuban.
Kapolres juga menjelaskan, pada tahun 2015 ini Polres Tuban juga mengamankan 14 tersangka yang telah memproduksi Miras jenis arak. Bukan hanya tersangka, petugas juga melakukan penyitaan barang bukti alat produksi Arak seperti kompor, dandang serta peralatan lainnya.
”Untuk 14 orang pemilik arak tersebut kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita akan bertindak tegas dan tidak akan mentolerir siapa saja yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Mantan Kapolres Donggala tersebut juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat Tuban untuk bekerjasama dengan Polres Tuban untuk melakukan pemberantasan minuman keras, maupun narkoba di Bumi Wali ini. Sehingga, di Tuban bersih dari Miras dan narkoba. (al/im)