kabartuban.com – Telah ditemukan mayat seorang perempuan keturunan Tionghoa di Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban sekitar pukul 09.45 WIB, Senin (30/09/2024). Kejadian ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Tuban, AKP Budi Friyanto yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.
“Saya dapat laporan dari masyarakat bahwa ada ditemukan mayat, perempuan, yang beralamat di Jalan Doktor Soetomo, Tuban,” ungkap Friyanto di depan para awak media.
Korban dengan nama Tiang Nio Alias Indrianawati (75) itu diketahui tinggal seorang diri di rumah yang ditempatinya tanpa ada keluarga yang menemaninya.
“Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, itu yang bisa saya sampaikan,” ucap Friyanto.
Sementara itu di sisi lain, Nur Aziz yang merupakan Kuasa Hukum korban mengungkapkan bahwa wanita yang memiliki satu anak itu sebelumnya berstatus sebagai tergugat kasus sengketa tanah yang dalam waktu dekat memiliki agenda sidang di pengadilan.
Sebelum meninggal dunia, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Nur Aziz dari orang yang menyewa ruko di sana, korban diketahui dalam keadaan sehat dan tidak tampak tanda-tanda sakit.
“Sehat-sehat saja, selama ini saya juga sering beberapa kali datang ke sini dan menurut pengakuan dari Mbak Rahma (yang menyewa ruko) kondisinya kemarin segar bugar, nggak kenapa-kenapa,” papar Nur Aziz.
Ia juga membenarkan bahwa kliennya memang tinggal sendirian karena satu-satunya anak yang dimilikinya memutuskan untuk tinggal di Jakarta.
“Tinggal sendirian, dan itu meninggalnya kan ndak di dalam kamar itu,” lanjutnya.
Nur Aziz juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan dengan sebenar-benarnya untuk mengetahui apakah meninggalnya korban murni karena meninggal dunia biasa atau terdapat dugaan penganiayaan mengingat sebelumnya terdapat dugaan perusakan pagar tempat tinggal oleh saudara korban akibat konflik sengketa tanah. (fah/za)