kabartuban.com – Senin (16/4), Joni Martoyo, SH, M.Hum angkat bicara soal belum dibentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban. Pagi pukul 09.00 WIB, Joni Martoyo menemui kabartuban.com di kantornya Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Tuban. Kabag Humas ini mengatakan bahwa pembentukan PPID ini sedang dalam proses.
Joni membenarkan tentang pembentukan PPID yang diamanatkan oleh undang – undang no. 14 tahun 2008. Namun lebih lanjut Joni menjelaskan bahwa pembentukannya tidak semudah itu, karena banyak infrastruktur yang harus dipersiapakan. Kita harus mempersiapkan anggarannya, Sumber Daya Manusianya, dan peralatan – perlatan yang harus digunakan, ungkap Joni.
Pada kesempatan itu, berulangkali Joni menegaskan bahwa pembentukan PPID PEMKAB Tuban masih dalam proses, dan rencananya di tahun 2012 ini sudah terbentuk. “Kita sedang mempersiapkan, dan pembentukan itu dalam proses. Kalau hanya mengeluarkan SK itu madah, tapi banyak yang harus dipersiapkan, ungkap Joni”.
Pelaksanaan undang – undang no. 14 tahun 2008 yang sudah dimulai di tingkat pusat sejak April 2010 ini masih menimbulkan banyak kendala hampir di semua Kabupaten, Joni menyampaikan hal tersebut kendala utamanya adalah terkait dengan anggaran. “Pemerintah pusat mudah saja memberi perintah, tapi yang melaksanakan kita di daerah, kan tidak semudah itu”, tambah Joni.
Dari keterangan Joni menyebutkan, rencananya Humas Pemerintah Kabupaten Tuban juga akan menyempurnakan website tubankab.go.id, sebagai salah satu media penyampai informasi publik di Kabupaten Tuban. Menganai infrastruktur yang lain, seperti pembuatan loket PPID dan infrastruktur yang lain, Joni mengatakan masih sedang dipersiapkan.
Ketika kabartuban.com menanyakan “Apakah Pemerintah Kabupaten Tuban sudah pernah mengadakan sosialisasi undang – undang no.14 tahun 2008 ?”, Kabag Humas PEMKAB ini menjawab bahwa sosialisasi itu sudah pernah dilakukan, namun masih dalam lingkup internal pemerintahan. Mengenai sosialisasi di masyarakat Joni Martoyo, SH, MH mengakui jika hal itu belum pernah dilakukan. (iim)