kabartuban.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban memaparkan hasil pencapaian kinerjanya selama tahun 2024. Namun, dalam kesempatan tersebut, BNNK Tuban juga menyampaikan keluhan terkait minimnya anggaran yang tersedia.
Keterbatasan anggaran tersebut dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam pelaksanaan program tes urine dan kegiatan di masyarakat secara maksimal. Kondisi ini dianggap mengurangi efektivitas deteksi dini penyalahgunaan narkoba, yang menjadi salah satu prioritas dalam upaya pencegahan di wilayah Kabupaten Tuban.
Berdasarkan keterangan dari Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono melalu anggotanya, Edi Trimulyo, mengungkapkan bahwa dana yang diperoleh dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) senilai Rp.1.732.970.000, sedangkan dana yang di peroleh dari hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yaitu sebanyak Rp.250.000.000.
“Dalam anggaran setiap sekali melakukan tes Urine, kita menelan anggaran rata-rata Rp.4-7 juta, Mas, tergantung jumlah yang dites urine, Mas,” ucap Edi, Senin (30/12/2024).
Edi menyampaikan jika dana tersebut khusus digunakan untuk tes urine, sedangkan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dilakukan secara gratis.
Namun, ia menambahkan, kemampuan BNNK Tuban dalam mengumpulkan audiens untuk kegiatan tersebut juga masih terbatas, sehingga pihaknya membutuhkan kerja sama dengan seluruh pihak terkait, meliputi Pemerintah Desa dan Kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan, dan termasuk juga media.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, BNNK Tuban hanya mampu melaksanakan kegiatan tes urine kepada 1.978 orang satu tahun, yaitu di instansi pemerintah, instansi swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
Dengan ini, Kepala BNNK Tuban meminta kepada Pemkab Tuban agar dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi di masyarakat. Ia mengaku dalam sosialisasi pihaknya merasa kurang maksimal, salah satunya dikarenakan keterbatasan dana.
“Saya berharap, khususnya kepada pemerintah agar kami diundang atau dilibatkan saat ada kegiatan di masyarakat agar kami dapat melakukan sosialisasi, khususnya di Desa maupun Kecamatan untuk menjangkau yang lebih luas,” pungkasnya. (fah/za)