PTKIN Berikan Keringanan UKT pada Mahasiswa

0
foto ilustrasi/internet

kabartuban.com – Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah menyiapkan tiga skema untuk meringankan beban mahasiswa yang juga terdampak Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19). Skema tersebut sebelumnya telah dibahas bersama dalam rapat koordinasi daring antara Ditjen Pendidikan Islam dan pimpinan PTKIN se-Indonesia, pada 30 April 2020.

Arskal Salim GP, selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi ekonomi dalam pandemi Covid 19 ini.

“Usulan para Pimpinan (UIN/IAIN/Ketua) PTKIN untuk meringankan beban mahasiswa kali ini mendapat apresiasi dari Menteri Agama,” kata Arskal, di Jakarta, Selasa (05/05/2020).

Arskal menambahkan, dalam melaksanakan kebijakan tersebut diupayakan untuk tidak salah sasaran, mengingat tidak semua orang tua mahasiswa terkena dampak dari Covid-19

“Tentu upaya banding hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terdampak, misalnya orang tuanya terkena PHK atau sebab lainnya yang relevan,” jelasnya

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam tersebut juga berharap untuk dapat menjadi solusi bersama. Tentu kami (PTKIN) memahami menurunnya ekonomi mahasiswa atau wali mahasiswa ataupun kesulitan untuk pemberlakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh atau daring.

Menurut Arskal ada tiga langkah yang disepakati untuk di tempuh, yaitu:

Pertama, memberi kesempatan bagi tiap mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak akibat wabah Covid-19 untuk mengajukan surat permohonan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa pembayaran semester ganjil 2020-2021. Membuka kesempatan bagi mahasiswa terdampak Covid-19 untuk mengajukan keringanan UKT kepada Rektor/Ketua Kampus masing-masing.

Kedua, PTKIN memberikan bantuan atau subsidi paket data internet bagi mahasiswa sehingga dapat membantu mengikuti proses pembelajaran daring dengan baik. Sebagian PTKIN sudah ada yang menjalin kerjasama dengan provider indosat dan telkomsel untuk membantu meringankan mahasiswa dalam melakukan pembelajaran.

Ketiga, melakukan gerakan empati sosial secara massif. Untuk gerakan ini jenis dan bentuknya diserahkan kepada PTKIN masing-masing. Contohnya seperti di UIN Walisongo yang menyisihkan honor tunjangan jabatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di kampus dan masyarakat sekitar.

Menanggapi itu Mayada, selaku mahasiswa aktif Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban merespon baik kebijakan tersebut karena memang dari ke tiganya  yang paling dibutuhkan untuk mahasiswa dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Tau sendirilah, apa lagi kondisi ekonomi mahasiswa khususnya IAINU Tuban mayoritas kalangan orang kelas menengah ke bawah,” ujarnya.

Mayada menambahkan, dirinya berharap agar bantuan tersebut dapat secepatnya terealisasikan dikehidupan nyata dan tidak hanya omong kosong belaka. (wid/dil)

/