kabartuban.com – Puluhan makam warga yang berada di Pemakaman umum di Dusun Boro, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban harus dibongkar demi guna memperlancar proyek pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) Tuban.
Sebagai imbas dari proyek strategis nasional tersebut, jasad yang sudah lama dimakamkan satu persatu dibongkar dan harus dipindahkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Wadung Kabupaten Tuban, Sasmito jika para ahli jenazah telah setuju. Sebab mereka telah paham jika hal tersebut merupakan kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) kilang GRR Tuban.
“Para ahli waris sudah setuju dengan dilakukannya pemindahan makam dan dilakukan sejak tanggal 18 Maret 2022 hingga 23 Maret 2022,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/08/2022).
Baca Juga: Hitung Angka Pengangguran di Tuban, BPS: 32.766 Orang Menganggur
Berdasarkan data jumlah makam yang ada di Dusun Boro atau yang telah terdampak relokasi sebanyak 61 makam. Adapun hal tersebut telah sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga atau ahli jenazah mau di tempatkan di mana.
“Relokasi yang baru itu sesuai permintaan dari pemilik ganti untung masing-masing, ahli waris juga sudah mendapatkan kompensasi dan sejauh ini sudah selesai semua,” ungkap Kades Wadung.
Adapun biaya kompensasi dari pemindahan makam tersebut yang disediakan dari pihak Pertamina Kilang Minyak GRR sebesar Rp3.000.000 per ahli jenazah yang terdampak pemindahan makam.
“Dapat kompensasi, seingat saya per ahli jenazah mendapatkan sebesar Rp 3.000.000,” pungkasnya. (hin/dil)