Punya Riwayat Gangguan Jiwa, Pria Ini Nekat Bacok Tetangganya

kabartuban.com – Tidak tahu apa yang ada dipikirin Sucipto (33), warga Desa Weden, Kecamatan Bangilan yang nekat membacok Radio (78) bapak paruh baya, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Senin (15/1/2018)  sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Seperti yang disampikan oleh Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto, kronologis kejadian dari peristiwa tersebut, saat korban sedang duduk di depan teras rumahnya, pada saat yang bersamaan pelaku yang membawa sebilah sabit, tanpa ada alasan apapun langsung memukul korban ke kepalanya dengan alat tersebut.

“Pelaku diduga memiliki ganggu kejiwaan, karena sebelumnya mempunyai riwayat penyakit tersebut, ” kata Iptu Agus, selasa (16/1/2018).

Setelah membacok korban, kebetulan ada saksi Hariyanto (35) lewat di depan TKP dan hendak menolong korban.  Karena ketakutan, Sucipto melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor milik saksi dan membawanya menuju rumah.

“Pelaku melarikan diri menuju rumahnya dan menguncinya dari dalam, tak kurang dari satu jam, Sucipto berhasil diamankan petugas dan di bantu warga sekitar,” tambah Mantan KBO Satlantas Polres Tuban ini.

Akibat penganiayaan tersebut, Radio mendapatkan luka pada pipi sebelah kiri dan pada hidung sebelah kiri, luka memar pada dahi kanan dan kiri, serta luka robek pada kepala.

“Pelaku sudah kita amankan, dan korban sudah mendapatkan tindakan medis,” terangnya.

Untuk diketahui, pelaku pernah menjalani pengobatan di RSJ Menur Surabaya dan UPT Rehabilatasi Sosial Bina Laras Pasuruan. Karena sudah memenuhi syarat untuk dikembalikan kepada Pihak Keluarganya, sebagaimana Surat Keterangan Pemprov Dinas Sosial UPT Rehabilatasi Sosial Bina Laras Pasuruan dan Berita Acara Pemulangan pada tanggal 27 Juli 2017. Kini pihak Polsek Bangilan sudah membuat surat pengantar untuk dibawah ke RSJ kembali.  (Dur)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya