kabartuban.com – Beras untuk masyarakat Miskin (Raskin) akan dihentikan terhitung mulai program 2016, dan sebagai gantinya pemerintah ‘brand’ baru dengan sebutan Beras Masyarakat Sejahtera (Rastra). Rastra tidak berbeda dengan Raskin, hanya namanya saja yang berbeda, dan juga diberikan kepada Rumah Tangga Sasaran.
Untuk mendapatkan beras tersebut, tentu saja masyarakat miskin tidak bisa mengambilnya dengan gratis. Beras Rastra seharga Rp 7.300 per kilogram tersebut, harus diambil oleh masyarakat penerima beras dengan membayar Rp 1.600 perkilonya. Sedangkan yang Rp 5.700 merupakan subsidi dari pemerintah.
Jika dibandingkan dengan Raskin, beras yang akan diberikan kepada RTS dalam bentuk Rastra dikatakan lebih berkualitas daripada sebelumnya. Dalam program Raskin, pemerintah memberikan beras dengan kualitas medium, sedangkan dalam program Rastra ini pemerintah akan memberikan beras dengan kualitas premium.
”Saat ini kami bersama semua Komisi B melakukan kunjungan kerja di Bulog pusat Jakarta,” ungkap anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Cancoko saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (28/1/2016).
Lebih lanjut, Politisi asal Partai Demokrat tersebut mengatakan, Bulog juga berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terkat keluar masuknya beras. Sehingga, kedepan tidak adalagi beras yang tidak layak kosumsi sampai ke tangan warga.
”Jadi tahun 2016 ini pihak desa harus melakukan pendataan ulang siapa-siapa yang berhak memperoleh beras dari pemerintah sebanyak 20 kilogram perbulan itu. Jangan sampai program tersebut tidak tepat sasaran,” pungkasnya. (al/im)