Ratusan Pelajar Ikuti Seminar Bahaya Narkoba

713
AKBP Kristianto dari BNN Jawa Timur saat memberikan materi tentang bahaya pengunaan Narkoba.

kabartuban.com – Ratusan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, mendapatkan pengarahan langsung bahaya Narkoba bagi generasi muda, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, dalam seminar bahaya penyalahgunaan Narkoba, di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Kamis (3/8/2017).

Acara yang juga di hadiri Komisi III DPRRI, Wihadi Wiyanto dan Perwakilan BNN Jawa Timur AKBP Kristianto itu, merupakan kegiatan Polres Tuban, sebagai upaya pencegahan peredaran Narkoba dengan sasaran remaja, agar tidak terjerumus menjadi pecandu Narkoba dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad mengatakan, memerangi Narkoba membutuhkan peran semua pihak, tidak hanya kepolisian sebagai penegak hukum. Namun juga seluruh lapisan masyarakat yang berkomitmen menolak Narkoba.

“Narkoba itu, ketika masyarakat Tuban berkomitmen tidak mengunakan maka tidak perlu diberantas pun pengedarnya pasti akan pergi,” kata Kapolres.

Lebih lanjut menurut Kapolres, Narkoba ibarat tanaman, dia dapat tumbuh subur dilingkungan yang tepat. Sehingga masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang tidak nyaman bagi suburnya peredaran narkoba, salah satunya dengan menolak segala bentuk rayuan untuk menggunakan maupun iming-iming keuntungan yang mengiurkan.

“Kalau lingkunganya menolak narkoba, pasti tidak akan berkembang disana, harpaanya itu yang dilakukan di Bumi Wali, terutama generasi muda, jauhi segala bentuk narkoba,” lanjut kapolres.

Adapun, dalam kegiatan tersebut, terdapat 450 lebih peserta dari berbagai perwakilan sekolah di Kabupaten Tuban. Para peserta nampak antusias mengikuti setiap paparan narasumber terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Rahmad Dwi, misalnya, pelajar SMP kelas 3 itu mengaku lebih tahu tentang bahaya narkoba, dan sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi penyalahgunannya.

“Setahu saya bahaya mas. Namun jenis jenisnya apa gak tahu, sekarang tahu juga kalau sanksi hukumnya juga berat,”  terang pelajar ini. (Luk)

/