Razia Kos-kosan, 2 Pasangan Diduga Mesum Diamankan Petugas

4171
Petugas Gabungan ,Satpol PP, Polres dan TNI saat merazia salah satu rumah kos dan mengamankan salah satu penghuni.

kabartuban.com – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban, Polres dan TNI tadi siang Selasa (20/6/2017) menggelar razia di sejumlah kos-kosan, rumah penginapan yang ada di seputaran Kota Tuban dan Kecamatan Semanding.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Hery Muharwanto menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat) diantaranya berupa judi, minuman keras (Miras) dan prostitusi.

“Kita ingin memberikan suasana yang benar-benar religius selama bulan Ramadan. Bahkan Bupati sudah menganjurkan agar semua tempat hiburan malam untuk ditutup jadi giat kita gelar rutin untuk melakukan razia ini. Memang saat ini  difokuskan pada penginapan dan kos-kosan yang diduga sebagai tempat berbuat asusila,” kata (20/6/2017).

Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang, yang terdiri 2 pasangan yang tidak bisa menunjukan Surat nikah dan seorang yang diduga tadi bersama pasangannya namun kabur, yang mana mereka ini ditangkap dari tempat kos-kosan yang berbeda.

“Kita telah mendata pasangan yang berhasil diamankan dan selanjutnya akan dibuat surat pernyataan yang dijamin keluarganya. Dan akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga,” terang Hery.

Kasatpol PP Pemkab Tuban ini juga mengingkatkan kepada pemilik kos-kosan agar lebih mengawasi penghuninya, selektif menerima penghuni, sehingga perbuatan asusila yang meresahkan warga tidak terulang mengingat saat ini bulan Ramadhan.

“Selatah ini, kami akan memanggil pemilik kos, untuk dimintai teguran dan surat peringatan, tapi kalau masih nakal izinnya akan kita cabut” pungkas Kasatpol PP Pemkab Tuban Hery Muharwanto. (Dur)

/