Rencana Pabrik Pasir Ditolak Warga

kabartuban.com – Warga Dusun Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar Tuban dilanda keresahan. Pasalnya, di wilayah tersebut bakal didirikan pabrik pengelolaan pasir yang berada di dalam area perkampungan. Penolakan warga beralasan, mereka takut tempat tinggalnya terkena dampak pengelolaan pabrik pasir tersebut, dan debu akan mengganggu kesehatan warga.

Kepada wartawan, Sukati (46) warga setempat mengaku resah bila pendirian pabrik pengelolan pasir tersebut benar terjadi. “Itu bisa mengganggu kami, semoga pak Kepala Desa tidak memberikan ijin atas pendirian pabrik tersebut,” tuturnya saat ditemui, Minggu (13/12/2015).

Warga lain, Solikah (45) juga mengatakan, “Pokoknya jangan sampai ada pengelolaan pasir disini, Dekat perkampungan kok mau didirikan pabrik pengelolaan pasir,” ucap perempuan yang rumahnya hanya berjarak sekitar 5 meter dari lokasi rencana pembangunan pabrik.

Menurutnya, Agar tidak terjadi konflik dengan warga sekitar, Solikah dan sejumlah warga yang lain meminta agar Kepala Desa Sukolilo Arif Nugroho, Camat Bancar Murtadji dan Bupati Tuban H. Fathul Huda tidak memberikan ijin atas pendirian pabrik pengelolaan pasir tersebut. Karena dapat mengganggu aktifitas dan kesehatan warga sekitar.

Sementara itu, Kapala Desa Sukolilo, Arif Nugroho mengatakan, “Sampai saat ini belum ada ijin pendirian pabrik pengelolaan pasir di dalam perkampungan. Memang ada yang ngotot (mendirikan pabrik pasir), tapi kalau warga menolak, ya kami tidak bisa berbuat apa – apa, kami tetap menolak,” pungkas Kepala Desa Arif.

Pantauan kabartuban.com, lokasi yang rencananya akan dibangun pabrik pengelolaan pasir tersebut seluas hampir satu hektar. Di lokasi tersebut, terlihat tumpukan material dan batu yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik.

Salah satu petugas penjaga proyek pembangunan pabrik, saat dikonformasi di lokasi pembangunan tidak memberikan banyak jawaban, “Iya benar, akan didirikan tempat pengelolaan pasir,” jawabnya singkat. (su/im)

Populer Minggu Ini

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Eks Make Up Artist di Tuban Ditangkap, 13 Gram Sabu Disimpan di Kotak Kosmetik

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial YF (35), warga Kabupaten...

Polres Tuban Ungkap Lima Kasus Prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2026

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

PHE Tuban East Java dan Randugunting Gelar Safari Ramadan, Salurkan 1.200 Paket Sembako

kabartuban.com – Memasuki momentum penuh berkah di bulan Ramadan 1447...

Artikel Terkait