kabartuban.com – Warga Dusun Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar Tuban dilanda keresahan. Pasalnya, di wilayah tersebut bakal didirikan pabrik pengelolaan pasir yang berada di dalam area perkampungan. Penolakan warga beralasan, mereka takut tempat tinggalnya terkena dampak pengelolaan pabrik pasir tersebut, dan debu akan mengganggu kesehatan warga.
Kepada wartawan, Sukati (46) warga setempat mengaku resah bila pendirian pabrik pengelolan pasir tersebut benar terjadi. “Itu bisa mengganggu kami, semoga pak Kepala Desa tidak memberikan ijin atas pendirian pabrik tersebut,” tuturnya saat ditemui, Minggu (13/12/2015).
Warga lain, Solikah (45) juga mengatakan, “Pokoknya jangan sampai ada pengelolaan pasir disini, Dekat perkampungan kok mau didirikan pabrik pengelolaan pasir,” ucap perempuan yang rumahnya hanya berjarak sekitar 5 meter dari lokasi rencana pembangunan pabrik.
Menurutnya, Agar tidak terjadi konflik dengan warga sekitar, Solikah dan sejumlah warga yang lain meminta agar Kepala Desa Sukolilo Arif Nugroho, Camat Bancar Murtadji dan Bupati Tuban H. Fathul Huda tidak memberikan ijin atas pendirian pabrik pengelolaan pasir tersebut. Karena dapat mengganggu aktifitas dan kesehatan warga sekitar.
Sementara itu, Kapala Desa Sukolilo, Arif Nugroho mengatakan, “Sampai saat ini belum ada ijin pendirian pabrik pengelolaan pasir di dalam perkampungan. Memang ada yang ngotot (mendirikan pabrik pasir), tapi kalau warga menolak, ya kami tidak bisa berbuat apa – apa, kami tetap menolak,” pungkas Kepala Desa Arif.
Pantauan kabartuban.com, lokasi yang rencananya akan dibangun pabrik pengelolaan pasir tersebut seluas hampir satu hektar. Di lokasi tersebut, terlihat tumpukan material dan batu yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik.
Salah satu petugas penjaga proyek pembangunan pabrik, saat dikonformasi di lokasi pembangunan tidak memberikan banyak jawaban, “Iya benar, akan didirikan tempat pengelolaan pasir,” jawabnya singkat. (su/im)