Ribuan Koperasi di Tuban Tak Bisa Manfaatkan Dana Bergulir Pemprov

648
Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tuban, Rahmad

kabartuban.com – Dari 1235 koperasi di Tuban, baru dua koperasi yang mendapat dana bergulir dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut lantaran masih banyak koperasi yang belum mempunyai anggunan.

“Kemarin sudah training dan diberikan pembekalan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, yang mengajukan baru dua koperasi, karena tak memiliki anggunan. Celakanya pengurusnya juga jarang yang mau meminjamkan jaminannya,” ungkap Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tuban, Rahmad kepada kabartuban.com, Rabu (17/1/2017).

Dikatakan, program dana bergulir senilai Rp 200 juta hanya bisa dimanfaatkan koperasi di Widang dan Soko melalui Bank Jatim dan Bank UMKM sebagai pengelolanya.

“Jadi prosedurnya lewat bank, dan tujuan dana bergulir tersebut  untuk membantu pengembangan usaha, sehingga nantinya bisa tumbuh dan berkembang koperasi,” tuturnya.

Dikatakan oleh Rohmad, untuk mendapatkan dana bergulir harus melalui dua mekanisme, yang pertama mekanisme melalui Bank, dan yang kedua dengan mekanisme langsung ke Biro aoerekonomia Jatim.

“Setiap koperasi bisa memilh sesui bank yang sudah ditunjuk. Kalau  melalui Bank UMKM, pihak bank akan mengirimkan berkas ke Pemrov Jatim, dan pihak Provinsi yang memverifikasi lolos atau tidak,”pungkasnya.

Rohmad menambahkan, untuk peminjam dana bergulir, plavon di bawah Rp 200 juta dikenakan jasa 4 persen, sedangkan untuk plavon di atas 200 juta dikenakan jasa senilai 6 persen setiap tahunnya. (har)

/