Samsat Terpaksa Buka Layanan Hingga Pukul 21.00 WIB

kabartuban.com – Diberlakukannya kebijakan perubahan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor membuat kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)  Tuban sejak pagi disesaki warga. Untuk memberikan pelayanan prima, Samsat Tuban membuka pelayanan hingga pukul 21.00 WIB.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri mulai berlaku pada 6 Januari 2017 menggantikan tarif PNBP yang berlaku di PP 50/2010.

Merujuk hal tersebut ada beberapa tambahan biaya, seperti tarif pengesahan STNK, BPKB, serta nomor register kendaraan bermotor (NRKB) pilihan atau yang biasa dikenal nomor cantik.

“hari ini pelayanan kita buka sampai pukul 21.00 WIB, karena Masyrakat membludak dari tadi pagi,” ungkap Baur STNK Samsat Tuban Iptu Subekti saat ditemui di Kantor Samsat Jalan Teuku Umar, Kamis (05/10/2017).

Masih terang Subekti, selain menambah jam pelayanan, pihaknya juga mengaku menambah satu loket lagi dan menambah petugas  untuk memperlancar pelayanan masyarakat.

“Jadi untuk pajak tidak ada kenaikkan, hanya ada penambahan pengesahan satu tahun untuk roda dua 25 ribu, dan roda empat Rp.50 ribu, kenaikan untuk BPKB  untuk roda dua Rp. 80 ribu menjadi  Rp. 225 ribu, roda empat dulu Rp.100 ribu menjadi Rp. 375 ribu,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar menyatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan baru Pemerintah Pusat tentang perubahan tarif, dengan adanya perubahan tarif tersebut diharapakan dapat menyumbang kas negara.

“Kami pihak kepolisian hanya mengikuti peraturan pusat, dan kami mendukung kalau untuk meningkatkan pendapatan pajak penghasilan,” tuturnya.

Eko menambahkan, perubahan tarif tersebut untuk meningkatkan PNPB. Sehingga beberapa item mengalami kenaikkan tarif atau sebelumnya tidak dikenakan pajak kini diberlakukan tarif sesuai keputusan pemerintah pusat.

“Kita sosialisasikan terus ke masyarakat untuk mau membayar pajak secara ikhlas, karena pajak itu kan kembali lagi ke masyarakat. Pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan karena dana yang masuk ke negara akan kembali lagi ke pelayanan masyarakat,” tutupnya. (har)

 

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya