kabartuban.com – Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan bagi pengguna jalan agar merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan saat malam hari. Setelah banyak dikeluarkan masyarakat lantaran lambatnya pemasangan PJU, kini Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) menyatakan akan ada proyek pemasangan PJU di Kabupaten Tuban.
Dikonfirmasi melalui via WhatsApp Kepala Bidang (PJU) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub), Sumarno menyebutkan bahwa akan ada enam proyek pemasangan lampu jalan umum (PJU) di Tuban yang telah ditentukan pemenangnya dan rencananya akan dilaksanakan pada minggu depan ini, Rabu (20/07/2022).
“Rencana pengerjaan di lapangan akan dimulai minggu depan ini dan diperkirakan akan rampung pada bulan Oktober,” bebernya.
Sapaan akrab Marno ini menyebutkan, pada keenam paket proyek tersebut diambilkan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yakni sekitar Rp2 Miliar 750 ribu.
Baca Juga: SDN Ngimbang Sepi Pendaftar, Plt Disdik: Tidak Akan Kami Tutup
Adapun rencana pemasangan proyek tersebut akan dipasang di Banjar – Simorejo Widang 30 titik, ruas jalan Pliwetan – Compreng 32 titik, ruas jalan Penidon – Plumpang 32 titik, ruas jalan Grabagan – Rengel 32 titik, ruas jalan Senori – Banyu Urip 30 titik, Desa Sumber Merakurak – Desa Senori Merakurak 11 titik, Desa Winong – Margomulyo Kerek 7 titik, ruas jalan Desa Sukosari – Simpang 4 Sandingrowo 10 titik, ruas jalan Rembes – Pucangan Palang 12 titik, ruas jalan Desa Kunir- Desa Sidodadi Plumpang 6 titik,dan ruas jalan Banjarejo Bancar 20 titik.
Ia berharap adanya penerangan jalan ini dapat memberikan dampak yang positif terutama pada sektor ekonomi masyarakat di Kabupaten Tuban.
“Harapan kami dengan pemasangan LPJU ini ruas-ruas jalan yang ada di Tuban perlahan-lahan (menyesuaikan anggaran yang ada) akan terasa terang benderang di malam hari, masyarakat tuban akan merasakan hasilnya sehingga bisa meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tuban,” harapnya. (hin/dil)