Targetkan Minuman Berakohol dan Tindak Asusila
kabartuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban terus menggencarkan operasi bersama aparat keamanan. Kegiatan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk cipta kondisi menjelang masuknya bulan suci Ramadan, dan kegiatan rutin pemerintah sebagai komitmen Pemkab Tuban untuk mewujudkan Tuban bersih dari alkohol dan tindak asusila, Kamis (07/03/2024).
Dalam beberapa waktu yang lalu, petugas gabungan telah melakukan segenap operasi, salah satunya di rumah kos yang berada di Kecamatan Rengel dan mengamankan 12 pasangan bukan suami istri. Griya Kos Alfin Desa Sumberejo, Rengel menjadi sasaran petugas operasi gabungan pada Sabtu malam 2 Maret 2024, petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri tersebut yang berasal dari berbagai daerah.
Baca juga: Rumah Kos Rengel Jadi Sarang Pasangan Mesum, Diamankan Petugas
Kepala Satpol PP Pemkab Tuban Gunadi mengatakan, bahwa operasi kali ini yang menjadi target sasaranya adalah minuman beralkohol, tindakan asusila dan karaoke ilegal. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan kegiatan operasi itu bersama sejumlah aparat gabungan dari Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan sejumlah instansi terkait yang lain.
“Operasi yang kami lakukan disamping kegiatan rutin sekaligus juga sebagai bentuk Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadan, dengan target sasaran adalah Minuman Beralkohol, Tindak Asusila dan Karaoke Ilegal,” terang Gunadi saat dikonfirmasi wartawan media ini.
Menurut Gunadi, untuk pelaksanaan sebelum dan selama Ramadan operasi kali ini akan di adakan sesuai dengan kondisi dan situasi, bisa sewaktu-waktu dan bisa juga secara berkala.
“Titik2 sasaran bisa tetap, bisa sewaktu-waktu berganti tergantung situasi dan kondisi, informasi serta deteksi dini kami,” pungkasnya.
Dalam upaya mengoptimalkan kegiatan operasi gabungan tersebut, Kasatpol PP mengatakan target sasaran operasi bisa saja tetap, bisa juga berubah, dan bisa juga bertambah menyesuaikan situasi dan kondisi. (ndan/zum)