Satpol PP Tuban Siaga Tertibkan Anjal, Polsek Kota: Bisa Kita Kenakan Tipiring

kabartuban.com – Anak Jalanan (Anjal) masih banyak ditemui di sejumlah wilayah kota Tuban. Mulai dari titik alon-alon Tuban hingga sejumlah titik lampu merah masih dapat kita temui Anjal yang sekedar bergerombol atau juga sebagian lainnya mengamen. Satpol PP Pemkab Tuban terus berupaya untuk melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun sampai hari ini persoalan Anjal, Pengemis, dan Pengamen masih menjadi isu klasik yang bergerak dinamis di kota Tuban, Rabu (09/02/2022).

Kepala Satpol PP Pemkab Tuban, Gunadi mengatakan pihaknya telah melakukan kegiatan penertiban secara rutin sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP. Gunadi mengaku pihaknya siaga 24 jam untuk melaksanakan tugas

“Penanganannya ada yg rutin melalui kegiatan Tim On Call atau URC yg terbagi dalam 3 shift selama 24 jam penuh serta ada yg insidental melalui patroli gabungan,” terang Gunadi saat dikonfirmasi wartawan media ini.

Tidak hanya terkait Anjal, Gunadi mengaku pihaknya juga melakukan penertiban warung yang terindikasi berjualan miras hingga penertiban protokol kesehatan di sejumlah area publik.

Sementara itu, Kapolsek Kota Tuban IPTU Riyanto mengatakan pihaknya juga akan melakukan patroli dan pengawasan secara rutin. Sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum dan tidak ada yang dirugikan.

“Kita lakukan patroli dan pengawasan juga terkait Anjal itu. Jika memang pada kondisi tertentu ada pelanggaran dan harus dilakukan tindakan, maka bisa kita kenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” ungkapnya.

Untuk diketahui, pengertian Tindak Pidana Ringan (Tipiring) adalah Tindak Pidana yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 7.500,- dan penghinaan ringan, kecuali pelanggaran lalu lintas. (im/dil)

Populer Minggu Ini

Puteri Kesenian Jatim 2022, dr. Yovita Alviana, Edukasi Gizi dan PHBS ke Anak Usia Dini di Tuban

kabartuban.com – Seorang Dokter muda sekaligus Puteri Kesenian Jawa...

Balita di Tuban Dianiaya Calon Ayah Tiri hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi

kabartuban.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Tak Di-PHK, Tak Dipekerjakan: Buruh Pertamina Tuban delapan Tahun Terombang-ambing

kabartuban.com – Sudah delapan tahun lamanya nasib Suwandi, pekerja...

Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menkop Ferry: Tinggal Tunggu Aturan Pemerintah

kabartuban.com – Wacana koperasi desa diberi peluang mengelola sektor...

Kunjungi Tuban, Menkop RI Apresiasi Koperasi Desa: Untung 50%, 1.200 Warga Terlibat

kabartuban.com – Menteri Koperasi Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja...
spot_img

Artikel Terkait