kabartuban.com – 15 partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019 sudah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Namun, dari sekian Parpol, ada satu partai tak mendaftar satupun anggotanya untuk mengikuti pesta demokrasi di wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasmuri Ketua KPU Kabupaten Tuban, satu partai tersebut adalah PKPI yang tergolong peserta baru terdaftar di detik-detik terakhir pemilu 2019.
“Sampai pukul 12 malam, hanya 15 partai yang mendaftar, sedangkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, (PKPI) tidak datang, berarti untuk di wilayah Tuban, kosong” ujar Kasmuri kepada Kabartuban.com, Rabu (18/7/2018).
Setelah semua berkas bacaleg dari 15 parpol tersebut diterima KPU, lanjut Kasmuri, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas hari ini (18/7/2018). Hasilnya akan disampaikan ke Parpol pada 19-21 Juli 2018.
“Jika ada kekurangan persyaratan Bacaleg, pihak Parpol harus menyampaikan kembali ke KPU pada 22-31 Juli,” terangnya.
Setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap, maka KPU akan melakukan penyusunan dan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang kemudian dipublikasikan ke publik.
“Jadwal penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018,” tukasnya.
Sementara itu, salah satu Parpol yang berkasnya telah diterima KPU Tuban, Agus Rahmadika, Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendaftarkan 15 Bacaleg yang tersebar di empat Daerah Pilihan (Dapil) di Tuban, sedangkan di Dapil 4 dibiarkan kosong karena kader atau Bacaleg yang berada di daerah tersebut tidak mendapatkan izin untuk mencalonkan diri sebagai Caleg di tempatnya bekerja.
“Dapil 4 sengaja kosong, karena kader kita di wilayah tersebut tidak dapat izin dari tempatnya kerja,” sambungnya. (Dur/Rul)
