kabartuban.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dalam mendukung pengelolaan limbah berkelanjutan kembali dibuktikan. Anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk tersebut resmi menerima pengiriman perdana Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (6/11/2025).
Momentum bersejarah itu menandai terjalinnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan divisi pengelolaan limbah ramah lingkungan SBI, Nathabumi, dalam program pemanfaatan sampah perkotaan berbasis ekonomi sirkular. Penandatanganan kerja sama dan prosesi pengiriman perdana RDF berlangsung di Graha Mandaraka, Kawasan Keraton Sumenep.
Penandatanganan dilakukan oleh Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni, dan Direktur Operasi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Edi Sarwono. Hadir menyaksikan kegiatan tersebut Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Direktur Operasi SBI, Edi Sarwono, menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi RDF bukan hanya solusi terhadap persoalan lingkungan, tetapi juga bagian dari strategi perusahaan untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menekan emisi karbon dari proses produksi semen.
“Pemanfaatan RDF merupakan hasil kolaborasi strategis antara industri dan pemerintah daerah. Melalui konversi sampah menjadi energi alternatif, kami mendukung pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi daerah,” ujar Edi.
Sebelumnya, kerja sama antara SBI dan Pemkab Sumenep telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 6 September 2024. RDF yang dihasilkan dari fasilitas pengolahan di Sumenep kini dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk menggantikan sebagian kebutuhan batu bara di Pabrik SBI Tuban.
Kabupaten Sumenep sendiri menghasilkan sekitar 116 ton sampah per hari dari tujuh kecamatan dengan populasi mencapai 1,1 juta jiwa. Melalui pengelolaan modern berbasis RDF, pemerintah daerah berupaya menekan volume sampah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mengapresiasi langkah SBI yang turut berperan aktif dalam mendukung program pengelolaan sampah daerah.
“Kerja sama ini membawa manfaat ganda lingkungan menjadi lebih bersih, dan masyarakat mendapatkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah. Kami berharap kolaborasi ini terus berkembang hingga wilayah kepulauan,” ucapnya.
Dengan pengiriman perdana RDF ke Pabrik SBI Tuban, Sumenep resmi menjadi daerah yang berhasil memenuhi standar teknis dan kualitas RDF sesuai kebutuhan industri semen nasional. Langkah ini menegaskan kesiapan daerah dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara SBI dan Pemkab Sumenep diharapkan menjadi contoh nyata sinergi antara dunia industri dan pemerintah daerah dalam menciptakan solusi energi bersih berbasis ekonomi sirkular sekaligus memperkuat komitmen SBI Tuban sebagai pelopor pemanfaatan energi alternatif ramah lingkungan di sektor industri semen. (fah)

