kabartuban.com – Jalanan yang ada di Kabupaten Tuban akan dibuat terang benderang, hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelontorkan anggaran dana sebanyak Rp6,9 miliar guna memasang Penerangan Jalan Umum (PJU).
Sekedar diketahui, jika sebelumnya Pemkab juga telah mengeluarkan dana sebesar Rp2,7 miliar yang diambilkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tuban, Sumarno, mengungkapkan hal tersebut merupakan prioritas Pemkab Tuban saat ini.
Nantinya anggaran sebanyak Rp6,9 miliar tersebut akan direalisasikan pada bulan Oktober tahun 2022, dengan memasang PJU sebanyak 646 unit dan tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
“Ini masih proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), kemungkinan minggu ke tiga bulan depan sudah mulai dikerjakan,” ungkapnya, Senin (3/10/2022).
Baca juga : Pria di Tuban Kedapatan Curi Onderdil, Warga Naik Pitam Hajar Pelaku Hingga Babak Belur
Lanjutnya, setidaknya ada 22 lokasi yang menyebar diantaranya wilayah Jalan poros Kecamatan Rengel-Grabagan, jalan Desa Menilo dan Kendalrejo, Kecamatan Soko, Jalan Desa Kowang, Jadi Boto, Kecamatan Semanding, Jalan Desa Kaligede, Kecamatan Senori.
Selanjutnya, Jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Merakurak, Jalan Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Jalan Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Jalan Desa Ngunjuran dan Latsari, Kecamatan Bancar, Jalan Desa Sugiharjo dan Kembangbilo, Kecamatan Tuban.
Disusul Jalan Desa Ngarum, Kecamatan Grabagan, Jalan Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Jalan Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel.
Mantan Kepala Bidang Kebersihan dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tuban itu berharap, fasilitas yang diberikan dapat dinikmati masyarakat sekitar khususnya pengguna jalan.
“Bisa mendukung tumbung berkembanganya perekonomian khususnya di desa,” tutupnya. (hin/dil)