Sejak 2008, Kerugian Akibat Kasus Bektiharjo Mencapai 280 Juta

kabartuban.com – Terkait kasus penyelewengan retribusi karcis Wisata Pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban  yang dilakukan oleh pegawai Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban, Polres Tuban menyebutkan tafsir kerugian akibat penyalahgunaan wewenang di lokasi wisata  Pemandian Bektiharjo selama 8 tahun sekira RP 288 juta.

Dari data yang dihimpun kabartuban.com, pendapatan total pada saat penangkapan sebesar Rp. 2.930.500 dan yang disetorkan ke kas daerah hanya sebesar Rp. 2.267.100. dari jumlah pemasukan tersebut diketahui selisih uang yang disalahgunakan sebesar Rp. 663.400.

Dari kronologi kejadian, sebanyak 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertangkap tangan sedang menjual karcis tanda masuk lokasi wisata Pemandian Bektiharjo, namun karcis yang telah dibeli oleh pengunjung untuk masuk ke lokasi, dan saat diberikan oleh petugas seharusnya dirobek, akan tetapi petugas penjaga pintu tidak merobeknya.

“Seharusnya dirobek, tapi malah dikumpulkan dan diberikan lagi pada petugas loket, lalu dijual kembali kepada para pengunjung,” ungkap Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Eulis Suendayati saat rilis di Polres Tuban, Selasa (30/82016).

Masih terang Eulis, hal serupa juga dilakukan oleh petugas loket 2, karcis 1 dirobek menjadi 2 sehingga ada keuntungan satu dan adapun cara lain dua pengunjung dewasa diberi karcis 1 dewasa, dan 1 karcis anak-anak.

“Jadi ada kelebihan atau keuntungan, dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang dan setiap minggu sore kelebihan atau keuntungan mendapat antara Rp.500 ribu sd Rp.750 ribu,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil kelebihan atau keuntungan dari penyalahgunaan tersebut digunakan untuk makan bersama, memberi makan kera, dan sisanya dibagi bersama, hal tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2008.

Diketahui, ketujuh PNS tersebut  berinisial DD, EK, TT, TR, ED, DR. Mereka ditangkap secara bersamaan karena sudah menjadi target operasi petugas selama satu bulan terakhir. (har)

Populer Minggu Ini

BNNK Tuban Rehabilitasi 51 Penyalahguna Narkoba Selama 2025, Mayoritas Usia Produktif

kabartuban.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mencatat...

74 Personel Polres Tuban Naik Pangkat, Momentum Akhir Tahun Penuh Apresiasi dan Harapan Baru

kabartuban.com - Menutup tahun 2025 dengan kebanggaan, sebanyak 74...

Tahun Baru di Tuban Berpotensi Berawan dan Hujan di Sejumlah Wilayah

kabartuban.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi...

Siswa SD di Merakurak Tuban Dianiaya Orang Tua Murid

kabartuban.com - Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman...

Pemerintah Kembali Ingatkan Kewajiban Royalti Lagu di Ruang Publik

kabartuban.com - Pemerintah kembali menegaskan kewajiban pembayaran royalti lagu...

Artikel Terkait