Sekcam Kota Tuban Mengakui Adanya Biaya Administrasi Seikhlasnya

ilustrasi pungli
foto ilustrasi

kabartuban.com – Sekretaris Kecamatan (kota) Tuban membenarkan adanya biaya administrasi seikhlasnya di Kantor Kecamatan kota Tuban. Joko Purnomo mengatakan, “Memang iya mas, ada itu (biaya administrasi seikhlasnya ;red). Tapi ya namanya seikhlasnya, kadang dikasih kadang tidak dikasih.  Tapi lebih banyak yang ngasih daripada tidak,” tutur Sekcam, (25/3/2015).

Ditanya terkait berapa biaya administrasi seikhlasnya yang biasa diberikan oleh masyarakat, Joko Purnomo menyatakan antara 2000 s.d 5000 rupiah. Sedangkan yang mengurus berkas di kantor Kecamatan (kota) Tuban, rata – rata 20 orang setiap hari.

Lebih lanjut Joko Purnomo mengakui bahwa dana dari “biaya administrasi seikhlasnya” tersebut digunakan untuk keperluan kantor Kecamatan. “Seperti kebersihan, ngerti sendiri kan kantor Kecamatan seperti ini. Kalau kita mengandalkan APBD, itu kan kurang.” Tandas Sekcam saat ditemui dikantornya.

Kepada wartawan media ini, Sekcam kota itu juga mengakui bahwa kepengurusan itu jika titip petugas kantor kadang diberi lebih dari itu, agar kepentingan lebih cepat. Biasanya untuk warga yang perantauan, misalnya dari Surabaya, Kalimantan, dsb.

Menurut sejumlah informasi yang dihimpun wartawan media ini, pungli dengan dalih “biaya administrasi seikhlasnya” tersebut tidak hanya terjadi di kantor Kecamatan (kota) Tuban. Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya juga menyatakan bahwa hal itu seolah sudah menjadi budaya di beberapa lingkungan administrasi kantor pemerintahan di Tuban. “Kalau itu (biaya administrasi seikhlasnya ;red) di Kecamatan itu recehan dan kecil mas. Untuk mengurus ijin tertentu Pemkab, ada seikhlasnya yang lebih besar,”ungkapnya.

Sebelumnya, seorang ibu muda mengurus KK baru dan heran karena biaya administrasi yang tidak jelas. Kepada ibu muda tersebut, petugas meminta biaya administrasi dengan kalimat, “biaya adminsitrasi seikhlasnya, mbak.” (af/im)

Populer Minggu Ini

Alun-Alun Tuban Akan Dibuka, DLHP Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

kabartuban.com – Alun-alun Tuban akan segera dibuka, Dinas Lingkungan...

Belum Ada Satu Hari, Maling di Tuban Berhasil Gasak Dua Motor

kabartuban.com – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi, kali...

Tak Waspada Saat Putar Arah, Warga Merakurak Tertabrak Mobil dan Meninggal Dunia

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi wilayah hukum...

Dua Kuasa Hukum Saling Bantah Penerapan Pasal di Kasus Perusakan Pagar Warga Mlangi

kabartuban.com – Perselisihan terkait dugaan perusakan pagar dalam pembangunan...

Pelaku Perusakan Pagar Warga Widang Tak Kunjung Ditetapkan sebagai Tersangka

kabartuban.com – Proses hukum terkait kasus perusakan pagar warga...
spot_img

Artikel Terkait