Sempat Takut Jual Permen

469
Salah satu pedagang jajanan anak di pasar baru tuban yang mengaku lega setelah ada kepastian hukum dari BPOM.

kabartuban.com- Sejumlah pedagang produk jajan anak-anak di pasar Baru Tuban mengaku lega, menyusul Badan Pengawas Bbat dan Makanan (BPOM) meyatakan permen merek penguin berbentuk dot tidak mengandung bahan Narotika, sebagaimana di informasikan sebelumnya.

Hal ini seperti yang disampikan Nyonya Ba’in, yang mengaku sudah tidak menjual permen tersebut sejak dua minggu terakhir. Alasannya tidak sekedar isu kandungan bahan terlarang didalamnya, namun pihak distributor dari Surabaya juga sudah tidak mengirim sejak ada kabarkan permen dot mengandung Narkoba.

“Sudah habis, saya sudah tidak punya, semingguan ini tidak dikirim,” terang Nyonya Ba’in (10/03/2017).

Sejumlah pedagang juga mengaku heran, adanya issu narkoba dimasukan dalam permen. Informasi jajanan anak-anak mengandung narkoba tidak kali ini saja, pedagang sebelumnya juga pernah resah karena salah satu produk permen yakni permen berbentuk jari diissukan mengandung bahan Narkotika.

“Kemaren juga ada, katanya permen jari mengandung narkoba, tapi ternyata tidak, itu saya jualan lagi sekarang,” jelas Nyonya Ba’in ini.

Disampaikan, permen produk penguin berbentuk dot yang diisukan mengandung narkoba biasanya dijual Rp1000 per biji, permen ini dikemas menyerupai dot susu bayi yang menarik bagi anak-anak.

Seperti diberitakan di berbagai media, pengujian kandungan permen dot dilakukan BPOM Surabaya, Bandar Lampung dan BPOM Semarang, dari uji yang dilakukan seluruhnya negatif seperti yang dikabarkan mengandung narkotika.

Disamping itu, uji kandungan Rhodamin B dan Formalin pada permen dot juga negatif, menandakan permen dot aman dikonsumsi.

“Kemaren katanya begitu, kita juga dikabari sama distributor, tapi sekarang tidak, sudah dinyatakan aman, “ pungkas pedagang jajanan anak di lapak pasar Baru Tuban ini. (Luk)

/