Seratus Lebih Napi di Lapas Tuban Dapat Remisi Kemerdekaan

kabartuban.com – Sebanyak 132 Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia.

Secara rinci 130 napi menerima Remisi Umum I (RU I) yakni pengurangan masa tahanan 1-6 Bulan dan sebanyak 2 orang menerima Remisi Umum II atau langsung bebas pada 17 Agustus 2020.

“Dua Napi menerima Remisi umum Dua, mereka bebas langsung, keduanya kasus 372, sisanya dapat remisi pengurangan 1 hingga 6 bulan,” ujar kepala Lapas kelas Ii B Tuban Siswarno.

Kegiatan Penyerahan remisi dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia, oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly berpusat di Lapas Kelas IIA Mataram Nusa Tenggara Barat, kegiatan remisi diikuti oleh Lapas atau Rutan di Seluruh Indonesia, melalui video teleconference, Senin (17/08/2020).

“Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan dengan kriteria tertentu, diantaranya berkelakuan baik dan minimal sudah menjalani tahanan enam bulan,” jelas Siswarno.

Dalam sambutan tertulis, Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan remisi seharusnya tidak dimaknai sebatas pemberian hak warga pemasyarakatan namun apresiasi negara atas warga binaan.

Menkumham juga mengingatkan ditengah pandemi Covid-19 agar ditingkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan wabah, karena Lapas atau Rutan menjadi lokasi yang cukup rentan dalam penyebaran Covid-19.

“Penularan wabah terhadap warga binaan di berbagai daerah sangat perlu diwaspadai, untuk perlu meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra untuk menangani wabah Covid-19,” katanya.

Sementara itu, salah salah satu warga binaan yang menerima remisi mengatakan jika pihaknya bersyukur dapat pengurangan masa hukuman, dan dapat menikmati kebebasan lebih awal dari keputusan yang ditetapkan.

“Saya bersyukur, karena bisa bebas lebih cepat, selama disini saya jadi lebih baik. Saya juga rutin ikut ngaji didalam lapas,” ujar Samsuri. (luk)

Populer Minggu Ini

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Swadaya Warga Jadi “Alarm Keras”, Akademisi Unirow Sentil Arah Pembangunan Tuban

kabartuban.com - Fenomena warga yang turun tangan memperbaiki jalan...

Jalan Widang–Rengel Rusak Parah, Lubang Menganga Jadi Ancaman Nyata Pengendara

kabartuban.com - Jalan penghubung Kecamatan Widang menuju Kecamatan Rengel...

Artikel Terkait