Siaga Satu, Aparat Amankan KPU Tuban

shabarakabartuban.com – Terkait pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta tentang sengketa Pilpres, penjagaan oleh aparat juga tampak di Tuban. Aparat kepolisian dari satuan Shabara Polres Tuban, terlihat berjaga-jaga di sejumlah tempat, seperti halnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu, serta gudang logistik KPU, Kabupaten Tuban, Kamis (21/8/2014).

Pengamanan yang dilaksanakan pihak kepolisian tersebut, sebagai langkah antisipasi tindakan yang tidak diinginkan, akibat ketidakpuasan beberapa pihak, paska pengambilan keputusan sengketa Pilpres, yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Kasat Shabara Polres Tuban, AKP Yani Susilo, saat ditemui sejumlah wartawan di depan kantor KPU menyampaikan “Siaga satu ini sebagai antisipasi, kita melakukan penjagaan di sejumlah tempat, satu pleton pasukan Shabara kita tempatkan di KPU, dan beberapa personil berjaga-jaga di gedung logistik KPU dan Panwas,  menjelang dibacakannya hasil keputusan gugatan Pilpres di MK”

Lebih lanjut Yani mengungkapkan, pengamanan akan terus dilakukan jajarannya, hingga situasi dinyatakan aman, kalau dipusat aman dan tidak ada gejolak terkait Pilpres, pihaknya baru menarik pasukan.

“Kami yakin Tuban aman, kalau dipusat juga aman, dan kita akan menarik personil, kalau kondisi sudah benar-benar kondusif” ujarnya.

Sementara itu, terkait pembukaan kotak suara, salah seorang Komisioner KPU, mengutarakan telah sesuai prosedur dan atas rekomendasi MK. Di samping itu, tidak ada perubahan  antara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah surat suara, sampai perolehan kedua calon.

“Pembukaan kotak telah sesuai prosedur, dan hasilnyapun sama, tidak ada perubahan, mulai dari jumlah DPT, surat suara yang digunakan hingga perolehan kedua calon pasangan Presiden tetap sama” terang Yayuk.

Karena tidak adanya perubahan hasil DPT, surat suara serta hasil perolehan suara, pihaknya  yakin, tidak ada pemungutan suara ulang.

“Kami berkeyakinan tidak ada pemungutan suara ulang, karena apa yang kita jalani telah sesuai prosedur yang ada, ditingkat PPK tidak ada yang keberatan, saksi propinsi pun bisa menerima” pungkasnya. (Pul)

Populer Minggu Ini

Koperasi Merah Putih Rengel Jadi Sorotan di Munas Apeksi VII Surabaya

kabartuban.com – Koperasi Merah Putih Rengel, Kabupaten Tuban, mencuri...

Potensi Besar, Aksi Minim: DPRD Dorong Pembenahan Pariwisata Tuban

kabartuban.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban dari...

Diprotes Tukang Becak, Bus Gratis Tuban Tak Lagi Masuk Stasiun Bojonegoro

kabartuban.com - Operasional Bus Si Mas Ganteng, layanan transportasi...

TPI Palang Kacau, DPRD Siap Panggil Dinas

kabartuban.com – Para nelayan di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban,...

Oknum Anggota Satpol PP diduga Terlibat Kasus Penipuan, Pelapor Dimintai Keterangan Penyidik

kabartuban.com – Kasus dugaan penipuan yang diduga melibatkan Mantan...
spot_img

Artikel Terkait