kabartuban.com – Stok Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wilayah Kabupaten Tuban ternyata sudah kosong sejak awal Januari lalu. Akibat kekosongan tersebut, akhirnya membuat kendaraan bermotor yang dikeluarkan pada 2015 ini tidak dilengkapi dengan STNK. Bahkan, untuk kendaraan yang telah lima tahun dan habis masa berlaku STNK-nya juga belum bisa diperbahrui.
“Stok STNK di Tuban kosong sudah sejak Januari yang lalu. Sehingga, kendaraan baru maupun kendaraan yang STNK-nya telah mati belum bisa mengurus dokumen kendaraannya,” ujar Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Faqih, Senin (16/2).
Menurut Faqih, kekosongan STNK ini diperkirakan akan terjadi hingga bulan Maret mendatang. Sebab, saat ini masih dalam proses tender di pusat untuk pembuatan material STNK tersebut. “Kekosongan ini tidak hanya di Tuban. Namun hampir semua daerah di Indonesia stok material STNK sedang kosong,” tambahnya.
Selain itu ia juga menjelaskan, rata-rata kebutuhan STNK di Kabupaten Tuban setiap hari sekitar 200 unit. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan baru maupun yang sedang memperbarui STNK saja.
“Kalau di Tuban, kebutuhan material kertas STNK setiap hari mencapai 200 lebih,” terangnya. Namun, Faqih menghimbau pada masyarakat agar tidak khawatir ditilang oleh petugas kepolisian jika kendaraan bermotor yang baru tidak dilengkapi oleh STNK. Pasalnya, pihaknya telah memerintahkan kepada semua anggota untuk tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang tidak dilengkapi STNK.
“Karena ini masih proses kami mohon maaf, dan meminta masyarakat untuk bersabar,” tutupnya. (wan)