Suami Tega Jual Istri Lewat Michat, Polisi Gerebek Kamar Kos di Tuban

kabartuban.com – Satreskrim Polres Tuban membongkar kasus dugaan perdagangan orang yang melibatkan seorang suami yang tega menjual istrinya sendiri melalui aplikasi Michat. Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah kamar kos di wilayah Tuban pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robbin Alexander mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Tuban melakukan penyelidikan dan mendapati adanya transaksi mencurigakan.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa seorang pria berinisial AM menawarkan istrinya kepada laki-laki lain melalui aplikasi Michat,” ungkap AKP Dimas.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di kamar kos. Di lokasi, polisi mendapati seorang pria yang berinisial D dan wanita yang berinisial I yang bukan pasangan suami istri sedang berhubungan di dalam kamar layaknya suami istri. Setelah diperiksa, diketahui perempuan yang berinisial I tersebut adalah istri sah dari AM.

“AM saat itu sedang menunggu di luar kamar,” tambahnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150 ribu, dua buah buku nikah, dan enam unit handphone yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau Pasal 296 KUHP tentang perbuatan memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau korban lain. Ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar waspada terhadap praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi. (fah)

Populer Minggu Ini

H-2 Lebaran Diprediksi Jadi Puncak Mudik, Posyan Tuban Siaga Layani Pemudik

kabartuban.com - Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai puncaknya...

Ramadan 1447 H, Tim EW GRR Tuban Salurkan 950 Paket Sembako untuk Warga Enam Desa di Jenu

kabartuban.com - Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan tim Project...

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Artikel Terkait