Tak Bisa Penuhi Persyaratan, Status Unirow Non Aktif

20150326_103106kabartuban.com – Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban yang berada di Jl. Manunggal No.61 Tuban ini sepertinya tidak pernah lepas dari permasalahan, baik yang berkaiatan dengan mahasiswa, seperti larangan menggunakan hijab untuk foto ijazah, legalitas kampus yang banyak dipermasalahkan alumni karena Ijazah mereka tidak bisa untuk melamar PNS dll.

Setelah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memperketat aturan main dalam mengelola perguruan tinggi (PT) serta banyak ditemukanya Ijazah yang Aspal(Asli tapi palsu), utamanya yang dimiliki oleh pejabat publik di Indonesia, membuat Unirow saat ini terus menjadi sorotan publik.

“Kalau tidak ada masalah, tentunya publik tidak akan menyorot, apalagi Unirow adalah kampus terbesar di Bumi Wali Tuban saat ini,” Kata Miftahul Huda Alumni Unirow Tahun 2005 yang saat ini aktif di Forum Indonesia Untuk Trasparansi Anggaran (FITRA) Jatim (2/7).

Sebelumnya dikabarkan, keberadaan status Unirow legalitasnya dipertanyakan baik izin operasional dan akreditasi, akan tetep hal itu dibantah oleh pihak Unirow. Tidak hanya itu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) juga yang harus dimiliki oleh sebuah lembaga pendidikan seperti Unirow juga dipertanyakan.

“Saat ini (2/7.red) malah status PT-nya ditarik atau Non Aktif, coba sampean cek di website http://forlap.dikti.go.id, mulai kemarin saya pantau Non Aktif. Dikti itu mengeluarkan ijin operasional dan BAN-PT mengeluarkan akreditasi untuk masing-masing prodi, dan Unirow belum punya itu,” Terang Miftahul Huda.

Miftah juga mengungkapkan, kalau selama ini standar dosen prodi belum memenuhi ketentuan yang disyaratkan, dimana masih banyak standar guru ikut menjadi dosen pada perguruan tinggi. “Unirow menjadi kampus nomor satu se Indonesia, dengan dosen nyambi guru SMA, SMP hingga Guru SD,” Kata Miftahul Huda.

Saat ini, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah menonaktifkan 235 perguruan tinggi di Indonesia karena tidak memenuhi kualifikasi dengan baik seperti terlalu banyak memiliki prodi yang tidak sesuai standar, rasionya tidak sesuai antara dosen dan mahasiwa, tidak memiliki fasilitas dan juga karena sedang konflik.

Dari 235 PT yang dinonaktifkan tersebut termasuk Unirow Tuban, konsekwensinya Unirow mereka tidak akan mendapatkan bantuan dana hibah. Dosen perguruan tinggi itu pun tidak akan mendapatkan dana riset. Bila ada dosen yang mencari beasiswa pun tidak akan dikasih dan ijazah yang mereka keluarkan, akibatnya ilegal.

Sementara ditempat terpisah, Drs. Hadi Tugur, MPd, MM (Rektor Unirow Tuban) saat dikonfirmasi Bhirawa menyatakan kalau sudah dilengkapi juga akan aktif sendiri. “Gak apa-apa, entar lagi kan engak, karena kemarin ada sidak tidak bisa melengkapi berkas yang diminta, dan kemarin sudak kita lengkapi,” Kata Hadi Tugur (2/7). (kh/im)

Populer Minggu Ini

Koperasi Merah Putih Rengel Jadi Sorotan di Munas Apeksi VII Surabaya

kabartuban.com – Koperasi Merah Putih Rengel, Kabupaten Tuban, mencuri...

Potensi Besar, Aksi Minim: DPRD Dorong Pembenahan Pariwisata Tuban

kabartuban.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban dari...

Diprotes Tukang Becak, Bus Gratis Tuban Tak Lagi Masuk Stasiun Bojonegoro

kabartuban.com - Operasional Bus Si Mas Ganteng, layanan transportasi...

TPI Palang Kacau, DPRD Siap Panggil Dinas

kabartuban.com – Para nelayan di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban,...

Oknum Anggota Satpol PP diduga Terlibat Kasus Penipuan, Pelapor Dimintai Keterangan Penyidik

kabartuban.com – Kasus dugaan penipuan yang diduga melibatkan Mantan...
spot_img

Artikel Terkait