kabartuban.com – Jalur Ringroad Tuban kembali menjadi sorotan. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat sedikitnya 21 kasus kecelakaan terjadi di jalur penghubung yang dikenal ramai dan padat oleh kendaraan berat atau disebut dengan jalur lingkar Selatan JLS.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia (MD), 13 mengalami luka ringan (LR), sementara tidak ada korban luka berat (LB) yang dilaporkan Dalam satu semester tersebut.
Dari puluhan kejadian itu, disebabkan beberapa faktor, yang meliputi, faktor kelalaian manusia, human error, seperti pengemudi yang mengantuk saat berkendara dan kurangnya kewaspadaan di jalan. Tak hanya itu, faktor alam seperti kondisi jalan yang rusak turut memperburuk situasi.
“Kami mencatat dua korban jiwa dari 21 kejadian selama enam bulan ini,” ungkap Eko.
Kondisi ini semakin menguatkan urgensi perbaikan infrastruktur di jalur tersebut. Banyak titik di sepanjang Ringroad yang mengalami kerusakan aspal, dan berlubang. Hal ini tentu meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan, terlebih di malam hari.
Pria berkacamata itu, mengimbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di malam hari. Selain itu, evaluasi dan perbaikan jalur Ringroad menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.
Salah satu sopir Truk, yang akrab di panggil Iwan meminta agar jalan ringroad segera untuk dilakukan perbaikan pasalnya tak hanya satu dua kali truk terguling di jalan tersebut. Ia mengatakan bahwa truk yang terguling di jalan itu bukan karena mereka ugal-ugalan akan tetapi jalan tersebut memang sudah rusak, dan waktunya untuk dilakukan perbaikan.
“Pemerintah perlu bertindak cepat. Jangan menunggu korban terus berjatuhan baru kemudian bergerak,” ujar Iwan (39), yang kerap melintas jalur tersebut setiap hari.
Dengan tingginya angka kecelakaan yang disebabkan oleh human error serta kondisi jalan yang memprihatinkan, sudah saatnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat diperkuat untuk mencegah tragedi serupa terus berulang. (fah)